Pengangkutan Batu Bara Menuju PLTU Ropa Ganggu Lalu Lintas Kendaraan

0
848


NTTSATU.COM — ENDE — Sejumlah kelompok masyarakat yang berasal dari Desa Mausambi, Uludala, Nira Nusa, dan Desa Keliwumbu mendatangi kantor DPRD Kabupaten Ende, NTT, Senin 2 Agustus 2021.

Mereka menyampaikan aspirasi terkait proses pengangkutan batu bara dari Mausambi menuju PLTU Ropa, yang dinilai sangat mengganggu lalu lintas pengendara, maupun masyarakat pejalan kaki di jalur Pantura Ende.

Aloysius S. Hodo, salah satu masyarakat Desa Nira Nusa mengatakan, sebelumnya telah terjadi pertemuan antara 4 Kepala Desa dan anggota DPRD Ende, sehingga mereka ingin menanyakan tindak lanjut dari pertemuan tersebut.

“Dalam pertemuan tersebut, kami membahas dampak pengakutan batu bara oleh kendaraan pengangkut material yang memindakan material batu bara, dari Mau Sambi menuju PLTU Ropa, yang menyebabkan terjadinya kecelakan lalu lintas di jalur tersebut,” jelas Aloysius Hodo kepada Koranntt.com di pelataran kantor DPRD Ende.

Menurutnya, aktivitas kendaran batu bara juga menyebabkan polusi udara berupa debu, yang juga berdampak pada kesehatan  masyarakat dan tanaman para petani di sekitar area jalur pengangkutan.

“Seingat saya sudah tiga kali kecelakaan terjadi antara pengguna jalan dengan mobil pengangkut batu bara, karena sopir truk mengendarai kendaraan dengan kecepatan yang tinggi,” ungkap Aloysius.

Selain berdampak pada kecelakaan lalu lintas, pengangkutan batu bara menggunakan mobil drum truck berpotensi merusak kondisi jalan, karena terlalu sering dilewati kendaraan bertonase berat.

Sementara itu, anggota Komisi II DPRD Kabupaten Ende, Yohanes Marinus Kota, SE, menjelaskan, jika dilihat dari kondisi nyata di lapangan, proses pengangkutan batu bara memang sulit karena harus menempuh jarak 18 Km.

Ia berharap agar pihak PLTU Ropa, segera merencanakan dan memindahkan dermaga kapal tongkang ke dalam area atau berdekatan dengan kawasan PLTU.

“Sehingga memudahkan dan mengurangi dampak yang membahayakan lalu lintas pengguna jalan, serta dampak lain seperti polusi udara agar tidak merugikan masyarakat,” kata Marianus Kota.

Dalam waktu dekat, DPRD Kabupaten Ende akan melakukan penelusuran di lapangan untuk mengetahui persis kondisi yang terjadi di masyarakat.

“Dari hasil peninjauan di lapangan nantinya, secara kelembagaan kita akan mengeluarkan rekomendasi, untuk ditindaklanjuti baik oleh Pemerintah Daerah ataupun pihak PLTU Ropa,” tandas Yani Kota. (*/tim)

=========

Foto: Dialog antara warga dan anggota DPRD Kabupaten Ende 

Komentar ANDA?