Peningkatan PAD Butuh Sumber Daya Aparatur yang Kompeten

0
304

KUPANG. NTTsatu.com – Setiap tahun target penerimaan pendapatan asli daerah (PAD) yang ditetapkan oleh Pemerintah Kota Kupang terus mengalami peningkatan. Untuk itu sangat dibutuhkan dukungan sumber daya aparatur yang memadai dan kompeten.

Demikian disampaikan Asisten Administrasi Umum Sekda Kota Kupang, Drs. Jacob Laurens Tokoh, M.Si saat membuka kegiatan bimbingan teknis pengelolaan pendapatan daerah bagi aparat Dispenda dan kelurahan dalam wilayah Kota Kupang di Hotel Ima Kupang, Selasa (10/11).

Menurutnya, target Pendapatan Asli Daerah (PAD) Pemkot Kupang di Tahun 2015 ini sebesar Rp 125.125.330.759. Khusus untuk Dispenda sebesar Rp 56.428.845.000, yang mencakup pajak hotel, pajak restoran, pajak hiburan, pajak reklame, pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan, bea perolehan hak atas tanah dan bangunan, pajak penerangan jalan, retribusi umum dan penerimaan lain-lain.

Dalam pengelolaan pendapatan daerah khususnya yang ditangani Dispenda dilakukan oleh aparat Dispenda mulai dari proses pendataan obyek pajak, perhitungan, penetapan sampai dengan proses penagihan. Untuk pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan Tahun 2015 telah dilakukan pemutakhiran data NJOP tanah yang menyebabkan kenaikan tarif pajak cukup signifikan. Untuk itu dibutuhkan peranan semua pihak baik aparat Dispenda sebagi pemungut pajak maupun aparat kelurahan untuk membantu memberikan penjelasan yang akurat kepada wajib pajak.

Berkaitan dengan peningkatan sumber daya aparatur, maka aparat Dipenda dan kelurahan harus dibekali dengan pengetahuan dan keterampilan yang dapat mendukung kinerja di lapangan.

Kepada para peserta Bimtek, mantan Kadispenda Kota Kupang itu meminta untuk selalu memahami dengan baik sistem, mekanisme dan prosedur pengelolaan dan pelaporan sesuai ketentuan yang berlaku, agar apa yang telah menjadi target capaian nantinya tidak keluar dari regulasi yang ada.

Mereka juga diminta untuk mengedepankan prinsip-prinsip umum pengelolaan pendapatan yaitu transparansi, kejujuran dan akuntabilitas sehingga tidak menimbulkan persoalan yang mengakibatkan penyalahgunaan dan penyelewengan.

Kepala Dispenda Kota Kupang, Jefri Edward Pelt, SH mengatakan, dalam rangka peningkatan PAD Kota Kupang dibutuhkan sumber daya aparatur yang kompeten. Oleh karena itu seluruh aparat Dispenda dan kelurahan perlu dibekali dengan pengetahuan secara berkelanjutan.

Kegiatan yang berlangsung selama dua hari, yakni 10 hingga 11 November 2015 diikuti oleh 174 orang, yang terdiri atas 123 orang aparat Dispenda dan 51 orang aparat dari kelurahan. Tujuan dari kegiatan tersebut menurutnya adalah mendukung peningkatan PAD Kota Kupang. (rif/bp)

====

Foto : Bimtek Pengelolaan PAD

Komentar ANDA?