NTTSATU.COM — LARANTUKA — Raja Larantuka, Don Andreas Marthinus DVG, SH, mengajak warga NTT untuk mendukung Ayodhia Kalake, Penjabat Gubernur NTT yang baru dilantik, Selasa (5/9/2023) tadi pagi di Jakarta.
Ayodhia Kalake adalah putra Lamahala, Adonara Timur, kelahiran Bandung. Ayahnya bernama (Alm) Haji Khadji Kalake, seorang pensiunan PT Pos Indonesia.
Don Tinus, sapaan Raja Larantuka, mengatakan meski menganut agama Islam Ayodhia Kalake datang ke NTT bukan untuk menyebarkan agama Islam.
“Dia kan ditunjuk dan dilantik untuk menjalankan tugas-tugas pemerintahan. Dia datang untuk membawa program pemerintah, bukan program agama. Kita mesti dukung dia, apalagi dia anak Flobamora sendiri,” kata Don Tinus kepada media ini, Selasa (5/9/2023).
Menurutnya, sebagai warga negara semua orang mempunyai hak yang sama manakala ditunjuk dan ditugaskan untuk membangun masyarakat.
“Kita tidak perlu persoalkan dia dari agama apa, dari suku apa. Yang penting dia datang untuk membangun masyarakat. Karena itu kita sepatutnya mendukung dan menerima dia,“ tegas Don Tinus.
Don Tinus mengingatkan, NTT terkenal dengan pluralismenya, baik suku, agama maupun golongan. Karena itu dia meminta agar semua warga NTT menerima Ayodhia dengan penuh syukur dan bangga.
Ayodhia meraih gelar Sarjana (S1) di Universitas Padjajaran, Bandung dan menempuh program Magister (S2) di Universidad De Complutense, Madrid, Spanyol.
Pada tahun 2020, Ayodhia menjabat sebagai Deputi Bidang Koordinasi Infrastruktur dan Transportasi.
Setahun kemudian, Ayodhia dipercaya menjadi anggota Dewan Komisaris PT Pembangunan Perumahan (Persero) Tbk menggantikan Letjen (Purn) Sumardi berdasarkan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST).
Pada 3 Januari 2022, Luhut Binsar Pandjaitan, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, mengangkat Ayodhia menjadi Sekretaris Kementerian Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi. Jabatan tersebut merupakan unsur pembantu pimpinan yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Luhut. (KN/nttsatu)
=======
Foto: Raja Larantuka, Don Andreas Marthinus DVG,