Penyaluran Dana PIP Harus Mengikuti Juknis

0
335
Foto: Jonas Salean saat memberikan keterangan peras kepada wartawan usai Kampanye di Oesapa Barat

KUPANG. NTTsatu.com – Calon Walikota Kupang, Jonas Salean menegaskan, penyaluran dana Program Indonesia Pintar (PIP) itu dilakukan melalui petunjuk teknis (Juknis) dari Kementerian Pendidikan bukan atas kemauan pemangku kepentingan tertentu dengan maksud tertentu pula.

“Sesuai Juknis PIP dari Kementerian, dana itu disalurkan melalui sekolah-sekolah bukan melalui pemangku kepentingan tertentu. Sekolah mengajukan nama-nama siswanya yang dianggap pantas menerima dana PIP. Kemudian kementerian melakukan verifikasi baru dana itu dicairkan, juga melalui sekolah bukan melalui rumah aspirasi. Itu salah besar,” katanya dalam Kampanye di Kelurahan Oesapa Barat, Senin, 09 Januari 2017 petang.

Jonas mengaku, sudah mengingatkan para kepala sekolah untuk mengikuti Juknis dari Kementerian bukannya atas keinginan pihak tertentu. Karena dana itu disiapkan pemerintah pusat untuk mendukung Program Indonesia Pintar yang dicanangkan Presiden Jokowi.

“Pokoknya saya sudah ingatkan para kepala sekolah untuk melakukannya secara baik dan benar berdasarkan Juknis. Apa yang diatur dalam Juknis itu harus ditaati. Kalau tidak ditaati, besok atau lusa terjadi masalah silahkan tanggung sendiri. Pokoknya, sebagai walikota saya sudah ingatkan mereka,” tegasnya.

Selain berbicara tentang PIP, Jonas juga mengakui, jika terpilih kembali, seluruh Puskesmas di Kota  Kupang harus menjadi Puskesmas Rawat Nginap sehingga masyarakat bisa berobat dan dilayani dengan baik di Puskesmas sebelum dirujuk ke Rumah Sakit jika memang serius.

Soal Dana Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat (PEM), Jonas mengakui, selama ini setiap Kelurahan mendapatkan dana sebesar Rp 500 Juta, Jika dia terpilih kembali, dia akan menaikkan menjadi Rp 1 miliar sehingga masyarakat bisa menggunakan dana itu untuk melakukan berbagai kegiatan untuk mendukung ekonomi rumah tangga mereka.

Dan kepada anak-anak muda, Jonas menegaskan, akan menyiapkan modal usaha untuk anak-anak  muda sebesar Rp 5 miliar setiap tahun untuk bisa melakukan berbagai kegiatan bersifat ekonomis. Pemkot juga akan membangun Balai Latihan Kerja (BLK) sehingga anak-anak muda atau yang ingin mengembangkan anek usaha bisa mengikuti pendidikan di BLK. Setelah selesai, mereka akan diberikan peralatan dan udal usaha.

“Ini yang akan kita lakukan, Banyak yang sudah kita lakukan dan kita tidak akan mengurutkan satu demi satu, tapi biarlah masyarakat sendiri yang menuturkan kepada orang lain bukan saya sendiri yang mengatakannya,” kata Jonas. (bp)

Komentar ANDA?