Penyandera Dua WNI Terafiliasi Kelompok Penyuara HAM

0
325

KUPANG. NTTsatu.com – Dua warga negara Indonesia (WNI) yang disandera di Papua Nugini telah dibebaskan Kamis siang kemarin. Dari penelusuran yang dilakukan, penyanderaan ini ada kaitannya dengan kelompok yang sering menyuarakan soal pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) di Papua.

“Informasi sementara yang kita terima pelaku penculikan adalah kelompok bersenjata yang terafiliasi dengan kelompok-kelompok yang selama ini sering menyuarakan tuduhan adanya pelanggaran HAM di Papua,” kata Menlu Retno Marsudi, dalam jumpa pers di kantornya, Jl Pejambon, Jakarta Pusat, Jumat (18/9).

Retno menambahkan, bila benar penyanderaan ini dilakukan oleh kelompok yang terus menyuarakan HAM, maka jelaslah siapa yang menjadi pelanggar sesungguhnya.

“Kejadian ini justru menunjukkan kepada dunia mengenai pelanggaran HAM dan tindakan kriminal yang dilakukan oleh kelompok-kelompok tersebut,” tambahnya.

Pemerintah, lanjut Retno, berharap segera ditemukan dan dihukum sesuai proses hukum yang berlaku di Indonesia. Sebab, kata dia, tindakan itu jelas menunjukkan tidak berperikemanusiaan.

“Tindakan penyanderaan ini merupakan tindakan kriminal dan tidak berperikemanusiaan, pemerintah Indonesia akan mendalami siapa yang bertanggungjawab terhadap penyanderaan ini. Indonesia berharap kiranya pelaku penculikan dapat segera ditemukan dan diproses hukum sesuai dengan hukum yang berlaku,” pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, setelah dibebaskan dua WNI itu kini berada di kantor konsulat di Kota Vanimo. Kondisi kedua sandera dalam baik.

“Yang terpenting kedua sandera sudah dibebaskan dengan selamat,” tambah Pangdam Cenderawasih Mayjen TNI Siburian.. (sumber:merdeka.com)

Komentar ANDA?