Perda Pendidikan Harus Jadi Solusi Peningkatan Mutu Pendidikan

0
803

NTTsatu.com -KUPANG- Anggota Komisi V DPRD Provinsi NTT, Wiston Rondo mengatakan, pembahasan rancangan peraturan daerah (Ranperda) pendidikan antara Dinas Pendidikan dan Komisi V DPRD Provinsi NTT dapat dijadikan sebagai solusi atau jalan keluar bagi terpuruknya mutu pendidikan di NTT. Karena mutu pendidikan di Provinsi NTT berada di zona merah atau zona degradasi.

“Kami DPRD NTT mendesak dan meminta agar Raperda ini diharapkan bisa menjawab atau sebagai solusi bagi terpuruknya mutu pendidikan di NTT. Karena mutu pendidikan NTT berada di zona merah atau zona degradasi. Apa yang harus dilakukan dari Raperda ini untuk mutu pendidikan kita di NTT termasuk delapan standar pendidikan yang ada menjadi acuan,” katanya si Kupang, Jumat, 09 Pebruar 2018.

Wiston mengatakan, rapat yang dilakukan Komisi V DPRD NTT bersama Dinas Pendidikan adalah mendengarkan input data dari mereka soal rencana Raperda pendidikan di NTT yang merupakan hak inisiatif dari DPRD NTT untuk membangun mutu penddikan lebih baik.

Dikatakan, sektor pendidikan membutuhkan biaya yang lebih besar baik untuk biaya sarana prasarana, kesejahteraan guru hingga mutu pendidikan seperti diklat kompetensi dan lain sebagainya. Dalam rangka pembiayaan itu dinas yang mengusulkan pembiayaan 20 persen dari APBD murni. Namun kenyataan yang terjadi APBN diklaim untuk belanja sektor pendidikan padahal sudah dihitung di pusat dan di daerah juga dihitung 20 persen.

Lebih lanjut kata dia, berdasarkan data neraca pendidikan pusat untuk biaya pendidikan dari APBD murni di NTT hanya  2,7 persen di tahun 2015 dan 2,2 persen di tahun 2016. Kalau dikasih keluar Dana Bos, DAK dan dana pusat lainnya terlalu kecil. Dengan demikian, pihak dinas meminta untuk dibuat kerangkanya supaya bisa mencapai 20 persen dari APBD murni. Walaupun pencapainnya dilakukan secara bertahap namun manfaatnya luar biasa.

“Semua yang kita keluhkan soal kesejahtaraan guru, uang lauk pauk, standar gaji untuk guru honor dan lainya bisa tercapai melalui APBD murni. Target kita pada bulan Desember 2018 sidang ketiga Raperda ini disahkan menjadi perda,” pinta Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD Provinsi NTT ini.

Anggota Komisi V DPRD NTT lainnya, Anwar Hajral mengatakan, kesejahteraan para guru harus diperhatikan karena mereka merupakan obyek selain siswa itu sendiri. Soal kesepakatan pemerintah dan DPRD NTT untuk dialokasikan 20 persen anggaran untuk pendidikan harus dicantumkan dalam Ranperda ini.

Dirinya meminta pemerintah untuk siap menjalankan perda yang akan ditandatangani oleh pemerintah dan DPRD. Apakah  pemerintah akan menjalankan anggaran 20 persen yang akan dialokasikan dengan baik atau tudak. Ini menjadi sebuah pertanyaan yang harus dijawab oleh Dinas Pendidikan ketika Ranperda ini disahkan menjadi Perda Pendidikan.

Perda Ini Diharapkan Bisa Selesaikan Masalah

Pada kesempatan itu anggota Komisi V DPRD NTT lainnya, Kristin Patty mengatakan, Ranperda Pendidikan yang akan disahkan menjadi Perda diharapkan bisa menyelesaikan masalah bukan menambah masalah.
“Kita harapkan perda ini bisa menyelesaikan persoalan pendidikan di NTT,” ungkapnyaDikatakan, pendidikan harus dipersiapakan dari tingkat PAUD sampai SMA. Dengan hadirnya sekolah-sekolah SMK di kabupaten/kota bukan hanya mengejar dana bos tetapi harus bisa mandiri dan menghasilkan sesuatu yang berguna. Dan ini menjadi perhatian pemerintah. “Kita harapkan agar sekolah SMK yang ada bisa mandiri dan bisa menghasilkan sesuatu yang baik,”pintanya. (*/bp)

Komentar ANDA?