Perda Perubahan APBD NTT 2016 Ditetapkan

0
406
Foto: Gedung DPRD NTT

KUPANG. NTTsatu.com – Pemerintah bersama DPRD Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Senin, 31 Oktober 2016 secara resmi menetapkan Peraturan Daerah Tentang  Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) NTT  tahun anggaran 2016.

Dapam Rapat Paripurna Dewan  di Aula Utama DPRD NTT, Gubernur NTT, Frans Lebu Raya  juga menyampaikan RAPBD Tahun Anggaran 2017 untuk dibahas untuk  memperoleh persetujuan bersama dan ditetapkan menjadi PERDA Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi NTT Tahun Anggaran 2017.

Pada sidang paripurna  itu, Frans Lebu Raya  membacakan secara rinci  gambaran umum realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016 semester kedua keadaan sampai dengan 26 Oktober 2016.

Pendapatan Daerah, targetnya sebesar Rp 3,681 triliun, realisasi sebesar  Rp 3,104 (84,32%). Belanja Daerah, realisasi Rp 2,915 triliun dari rencana belanja Rp 3,792 triliun. Penerimaan dan Pengeluaran Pembiayaan Daerah, realisasi Rp 163,463 miliar (98,30%) dari target 166,296 miliar. Pengeluaran pembiayaan, realisasi Rp 55 miliar dari rencana sebesar Rp 54,458 miliar (99,02%).
Peningkatan kinerja dan pelayanan, diupayakan agar bisa sesuai  dengan rencana mesti dilakukan terus menerus. Dengan dukungan Dewan,  pemerintah berupaya secara berkesinambungan dan berkelanjutan, merancang kebijakan pembangunan secara cermat dan responsif terhadap pemenuhan kebutuhan masyarakat dengan mendayagunakan segala sumber daya/potensi daerah untuk pembangunan.

Salah satu didalamnya adalah bagaimana mengelolah keuangan daerah agar dapat digunakan bagi pembangunan daerah.

Pada kesempatan itu, Frans lebu Raya juga membacakan RAPBD Tahun Anggaran 2017 yang diajukan kepada Dewan yang terhormat guna dibahas untuk memperoleh persetujuan bersama dan ditetapkan menjadi PERDA Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi NTT Tahun Anggaran 2017.

Pada ahkir acara tersebut, Gubernur secara resmi menyerahkan Rancangan Nota Keuangan Provinsi NTT Tahun Anggran 2017 beserta Lampirannya kepada Dewan yang terhormat, diwakili oleh Wakil DPRD, Nelson Obet Matara. Rancangan Nota Keuangan tersebut dibahas lebih lanjut guna memperoleh persetujuan bersama dan ditetapkan dengan Peraturan Daerah.

Turut hadir pada sidang tersebut, Sekretaris Daerah, Seluruh jajaran Eksekutif dan hampir seluruh Anggota Dewan. (bp)

Komentar ANDA?