Perempuan Penjudi KP Ditangkap Aparat Polres Manggarai

0
527
Foto: Ganelia Wadus (36) Warga Kampung Bondo Desa Watu Mori Kecamatan Satar Mese, Matim saat ditangkap d rumahnya

NTTSatu.com. BORONG – Pihak  Jatarnas Polres Manggarai menangkap    Ganelia Wadus (36) Warga Kampung Bondo  Desa Watu Mori Kecamatan Satar Mese Kabupaten  Manggarai Timur (Matim) seorang wanita  pelaku judi Kupon Putih (KP) digrebek pada  Kamis (16/3) pukul 12.00 siang   di rumahnya.

Adapun bukti yang didapatkan pihak kepolisan   dipimpin olek Kanit Jatarnas  Bripka Deny Lelang bersama Brigpol  Kaliktus Jembris, Brigpol Eduardus  S Rade dan Briptu I Ngurah  Widana dintaranya  2 buah buku berisikan tulisan angka-angka kupon putih, 3 lembar kertas  berisi tulisan angka-angka kupon putih juga, 1 buah balpoin, 1 buah handphone merek Nokia Warna biru dan juga uang tunia sejumlah Rp 245.000.

“semua bukti  ini sudah di Polres Manggarai,” kata  Ipda  Daniel DJihu Kasubag Humas Polres Manggarai kepada NTTsatu.com , Kamis (16/3).

Dia menjelaskan awalnya tim Jatarnas Polres Manggarai  mendapat informasi dari masyarakat bahwa di kampung Bondo  Desa watu Mori  terjadi perjudian KP di kalangan masyrakat dan kemudian  tim Jatarnas dari Ruteng   langsung terjun  ke lokasi untuk melakukan pemantaun dan sekitar  pukul 12.00 siang  mereka berhasil melakukan penangkapan  pelaku  dengan barang bukti   transaksi  KP di dalam rumah Ganelia Wanita yang berprofesi sebagai Petani di Desa Watu mori tersebut.

“Pelaku dan barang bukti sudah di Mapolres Manggarai dan penyidik akan melakukan proses penyidikan lebih lanjut,” tambahnya.

Ditambahkanya sejak awal tahun 2017 sudah begitu banyak  tindakan perjudian KP  dan kartu yang ditangkap pihak polres  Manggarai baik itu di Kabupaten Manggarai Maupun Matim.

“Tahun ini pihak polres akan lebih gencar menangkap pelaku perjudian di wilayah Polres manggarai yang melakukan perjudian di  wilayah Manggarai dan  Matim,” tambahnya. (mus)

Komentar ANDA?