Perlunya Keseragaman Penafsiran Produk Hukum

0
333
Foto: Gubernur NTT, Frans Lebu Raya bersama Wakil Ketua KPK, Basaria Pandjaitan

KUPANG. NTTsatu.com – Gubernur NTT, Frans Lebu Raya mengakui, untuk pertama kalinya, NTT memperoleh predikat WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) dalam pengelolaan keuangan Tahun 2015.

“Kami terus bekerja Transparan dan Akuntabel. Tetapi, kami minta dukungan agar para penegak hukum juga punya perspektif yang sama. Tidak berbeda dalam menafsirkan produk hukum, sehingga tidak menyulitkan dalam pelaksanannya di daerah,” kata Gubernur NTT, Frans Lebu Raya saat membuka Rapat Kordinasi dan Supervisi Pencegahan Korupsi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI di Aula Ben Mboi, Naikolan, Kupang, Rabu, 10 Agustus 2016.

Turut tampil membawakan sambutan di awal acara yaitu Basaria Panjaitan selaku Wakil Ketua KPK, Gatot Darmasto, Kepala Deputi BPKP Bidang Akuntabilitas Negara dan Dedi Cahyanto, Staf  Ahli BNP2TKI. Pada sesi selanjutnya, dipaparkan praktek terbaik (best practice) menyangkut Perencanaan dan Pengelolaan APBD, Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah, Pelayanan Perijinan serta Tunjangan Perbaikan Penghasilan (TPP).

 “Perspektif kita telah diubah dari langkah-langkah Penindakan kepada upaya-upaya Pencegahan. Sifatnya tentu lebih kepada fasilitasi, pendampingan maupun pembinaan. Kami juga percaya jika tidak ada pihak-pihak yang berupaya mencari-cari kesalahan, di tengah kerja serius kita,” lanjut Gubernur.

Gubernur mengapresiasi kegiatan yang diinisiasi oleh KPK itu. Dia menilai kegiatan tersebut sangat tepat  untuk mengubah perspektif masyarakat terkait upaya penegakan hukum.

Dalam kesempatan itu, Basaria Panjaitan selaku Wakil Ketua KPK menyebutkan bahwa salah satu upaya mendorong tata kelola pemerintahan yang baik, adalah dengan memanfaatkan teknologi sistem informasi. Perencanaan dan Pengelolaan APBD, Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah serta Pelayanan Perijinan adalah tiga sektor contoh yang bisa dijadikan pembelajaran bersama.

“KPK percaya bahwa pemanfaatan teknologi sistem informasi dalam tata kelola pemerintahan daerah dapat menjadi salah satu cara untuk mempersempit peluang terjadinya korupsi di lingkungan pemerintah daerah. Kami juga berharap dapat menyebarluaskan best practices dari Pemerintah Kota Surabaya dengan perencanaan elektroniknya( E-planning), Pemerintah Kabupaten Bogor dan Badung dengan Unit Layanan Pengadaan (ULP) dan Pemerintah Kota Bogor, Denpasar, Sidoarjo dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat dengan Pelayanan Perijinan Terpadu Satu Pintu (PTSP). Kehadiran mereka diharapkan bisa memberikan inspirasi sekaligus pembelajaran. KPK dan BPKP akan memfasilitasi dan mendampingi pembelajaran ini,” urainya.

Sementara itu, Dedi Cahyanto yang  mewakili kepala BNP2TKI menyentil tentang pentingnya penanganan terintegrasi dalam urusan ketenagakerjaan. NTT sebagai salah satu daerah kantong Tenaga Kerja Indonesia (TKI) mendapatkan perhatian bersama lima provinsi lainnya. Bersama 15 Kementrian/Lembaga dan Pemerintah Daerah, ia meminta dukungan untuk mendirikan Unit Layanan Dokumen Terpadu di NTT. Unit layanan tersebut diyakininya dapat meminimalisir praktik-praktik percaloan ketenagakerjaan.

Turut hadir dalam acara itu, Anwar Pua Geno, Ketua DPRD Provinsi NTT bersama sepuluh Bupati dan Walikota serta perwakilan masing-masing Satuan Kerja Perangkat Daerah terkait. Dari unsur Pemerintah Provinsi NTT juga hadir Sekretaris Daerah, Inspektur, Kepala Bappeda, Kepala Dinas Pendapatan Daerah, Kepala Biro Keuangan dan Pimpinan SKPD lainnya bersama stafnya masing-masing. (*/bp)

Komentar ANDA?