NTTsatu.com – KUPANG – Mencermati perkembangan situasi dan kondisi nasional akhir-akhir ini terlebih peristiwa kerusuhan di mako Brimob, Selasa, 08 Mei 2018 dan aksi bom bunuh diri di Surabaya pagi tadi, Minggu, 13 Mei 2018, maka Forum Koordinasi Pimpinan Daerah menggelar rapat koordinasi dengan berbagai unsur dan melahirkan delapan pernyataan sikap.
Rakor yang dipimpin Gubernur NTT, Frans Lebu Raya di ruang rapat Gubernur, Minggu 13 Mei 2018 siang hingga menjelang malam itu dihadiri oleh seluruh unsur Forkopimda. Hadir juga para pimpinan Agama, FKUB, FKDM, FPK dan tokoh mayarakat, tokoh pemuda, tokoh perempuan serta intansi terkait.
Rakor itu kemudian menghasilkan delapan pernyataan sikap yakni:
1. Kejadian terorisme adalah kejahatan terhadap kemanusiaandan keindonesiaan oleh karena itu pemerintah dan masyarakat NTT mengutuk tindakan keji dan tidak berperikemanusiaan yang terjadi di Mako Brimob dan Gereja-Gereja di Surabaya, Jawa Timur serta turut berbelasungkawa atas korban yang meninggal dunia.
2. Menghimbau kepada seluruh masyarakat NTT untuk menahan diri, tidak terprovokasi atas peristiwa-peristiwa yang terjadi dan tetap menjaga perdamaian dan persatuan di NTT
3. Mendukung aparat keamanan untuk mengusut tuntas kejadian itu dan mengambul tindakan tegas kepada pelaku sesuai peraturan yang berlaku
4. Perstiwa bom bunuh diri yang terjadi di Surabaya bukan peristiwa yang berkaitan dengan agama walaupun menggunakan simbol-simbol agama untuk kepentingan tertentu, tetapi murni tindakan terorisme karena semua agama mengajarkan kedamaian.
5. Mendukung sikap pemerintahan Joko Widodo untuk memberantas terorisme dengan menggunakan seluruh instrumen baik hukum, politik, ekonomi, sosial budaya untuk menggunakn seluruh kekuatannya aik TNI Polri maupun birokrasi serta dukungan masyarakat luas
6. Mendesak DPR RI agar segera menyelesaikan dan mengesahkan UU Anti Terorisme dan atau Pesiden melahirkan Perpu anti terorisme sambil menunggu proses pengesahan UU Anti terorisme
7. Menghimbau kepada media massa baik elektronik, cetak maupun media sosial lainnya untuk menyajikan berita mengenai kejadian ini secara proporsional dan tidak provoktif serta tidak menyebarkan informasi baik berupa foto maupun video korban bom kepada pihak lain
8. Para pemimpin agama, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, tokoh perempuan dan seluruh masyarakat NTT agar tidak menyebarkan informasi yang menimbulkan kebencian, tetapi tetap menjaga suasan aman dan damai di NTT.
Pernyataan sikap yang dihasilkan dalam rakor selama dua jam lebih itu ditandatangani berturut-turut oleh Gubernur NTT Fans Lebu Raya, Wakapolda NTT, Brigjen Pol. Victor Manoppo, dan sejumlah pihak yang hadir dalam Rakor tersebut. (bp)