Perusahan Bungalow “Liar” Itu Milik Seorang Perempuan

0
421
Foto: Kantor Seksi Konservasi Wilayah IV Maumere yang terletak di Jalan Litbang Kelurahan Kota Uneng

NTTsatu.com – MAUMERE– Teka-teki tentang identitas perusahaan yang membangun bungalow tanpa izin di Taman Wisata Alam Laut (TWAL) Gunung Sari Kecamatan Alok, mulai terkuak. Media ini mendapat informasi dari sumber terpercaya bahwa perusahaan bunaglow “liar” itu milik seorang perempuan.

Perempuan dengan initial ELD ini menjabat sebagai manajer perusahaan. Sementara perusahaan itu sendiri berbentuk perseroan terbatas dengan initial PT ANS. Hingga saat ini, media ini masih kesulitan mengonfirmasi ELD. Terbetik kabar, perusahaan ini berasal dari luar Kabupaten Sikka.

Sebelumnya, Kepala Seksi Konservasi Wilayah IV Maumere, Agustinus Djami Rebo yang ditemui di kantornya, Senin (11/9), mengaku telah menghentikan aktifitas bungalow di TWAL Gunung Sari karena tidak mengantongi izin. Dia tidak mau menginformasikan identitas perusahaan tersebut dengan alasan rahasia. Meski berulang-ulang kali ditanya, Agustinus tidak mau membocorkannya.

“Itu yang susah kami sampaikan, minta maaf, ini rahasia. Pemilik usahanya tidak jelas, kami hanya bertemu dengan orang kepercayaannya, yah semacam pengelolanya. Sudah kami hentikan karena tidak ada izin,” jawab Agustinus Djami Rebo.

Sikap merahasiakan identitas perusahaan yang jelas-jelas melakukan pelanggaran karena beraktifitas tanpa izin, melahirkan berbagai kecurigaan. Ada dugaan telah terjadi konspirasi yang memberikan kemudahan bagi perusahaan tersebut. Agustinus Djami Rebo meyakini tidak ada konspirasi, apalagi melibatkan Seksi Konservasi Wilayah IV Mamuere.

Hasil investigasi media ini, perusahaan tersebut beralamat di salah satu kabupaten di dalam wilayah NTT. Sementara ini masih dicari tahu aktifitas dan sepak terjang PT ANS dalam bisnis usaha jasa wisata. (vic)

Komentar ANDA?