Petrus Bala Pattyona Ditunjuk Moeldoko Jadi Kuasa Hukum

0
2516

NTTsatu.com — JAKARTA —  Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrat versi Kongres Luar Biasa (KLB) Demokrat di Kecamatan Sibolangit, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utaram, Dr. Moeldoko, Senin (15/3/2021), menunjuk pengacara nasional Petrus Bala Pattyona, SH, MH sebagai kuasa hukum.

“Senin (15/3/2021) kemarin saya diundang Pak Moeldoko bertemu beliau di kediaman pribadinya di Menteng. Beliau meminta kesediaan saya masuk dalam tim hukum menghadapi persoalan hukum yang tengah dihadapi melawan Ketua Umum Demokrat kubu Agus Harimurti Yudhoyono. Prinsipnya, sesuai profesi saya menerima penunjukan ini untuk menghadapi proses hukum melawan Demokrat kubu AHY,” ujar Bala Pattyona dalam keterangan tertulis yang diterima mefia ini di Kupang, Selasa (16/3/2021).

Dalam pertemuan tersebut, ujar Pattyona, Moeldoko didampingi sajumlah anggota Majelis Tinggi dan pengurus DPP Demokrat kubu KLB Sibolangit seperti mantan Sekjen Demokrat sekaligus mantan Ketua DPR RI Dr Marzuki Alie, Sekretaris Jendral Johny Allen Marbun, mantan Bendahara Umum Muhammad Nazarudin, Ketua Bidang Advokasi dan Hukum Partai Demokrat kubu Sibolangit Razman Arif Nasution.

“Saat pertemuan, Pak Moeldoko dan para anggota Majelis Tinggi dan Pengurus Harian meminta saya untuk masuk dalam tim hukum Partai Demokrat kubu KLB Sibolangit. Pak Moeldoko meminta kesediaan saya sebagai anggota tim menghadapi gugatan kubu AHY di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Kata Pak Moeldoko, ‘Pak Petrus akan gabung dengan tiga pengacara lagi’. Begitu kata beliau saat kami bertemu,” lanjut Pattyona, pengacara asal NTT kelahiran kampung Kluang, Desa Belabaja (Boto), Lembata.

“Saya sudah bersedia menjadi tim pengacara Pak Moeldoko. Kami akan membela 10 tergugat yang merupakan pengurus inti Partai Demokrat pimpinan AHY. Untuk menjawab materi gugatan saat ini, saya belum bisa berkomentar. Alasannya, gugatan sendiri belum diterima 10 tergugat dan Ketua Umum Demokrat kubu KLB Sibolangit. Walaupun gugatan belum diterima namun dari penjelasan pengurus hingga dilakukan KLB karena dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Partai Demokrat yang didaftarkan di Kementerian Hukum dan HAM telah terjadi banyak pelanggaran dan pemalsuan dokumen. Isi Akta Anggaran Dasar bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2011 tentang Partai Politik,” kata Pattyona.

Selain Petrus  Bala Pattyona, tiga pengacara dalam tim pembela ialah mantan Menteri Hukum dan Hak-hak Asasi Manusia (HAM) RI Prof Dr Yusril Ihza Mahendra, advokat senior Dr Denny Kailimang, dan Razman Arif Nasution, SH. “Ada pengurus Demokrat kubu Sibolangit menghubungi saya menyampaikan bahwa Pak Moeldoko meminta kesediaan saya bergabung membantu urusan hukum bersama tim. Saya menyetujui permintaan bantuan ini dan tentu bekerja profesional,” katanya.

Petrus Bala Pattyona menambahkan, pihak Ketua Umum Moeldoko dan Demokrat kubu Sibolangit sudah menyerahkan berkas KLB untuk dipelajari menghadapi gugatan kepengurusan Partai Demokrat kubu Agus Harimurti Yudhoyono. “Semua berkas kubu KLB Partai Demokrat sudah saya terima. Saya akan pelajari untuk membuktikan dalam persidangan nanti,” kata Pattyona.

Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko terpilih menjadi Ketua Umum Partai Demokrat versi Kongres Luar Biasa atau KLB Demokrat di The Hill Hotel and Resort Sibolangit, Deli Serdang, Sumatera Utara dalam hitung cepat atau voting pada Jumat, 5 Maret 2021.

“Memutuskan, menetapkan pertama, dari calon kedua tersebut atas voting berdiri, maka Pak Moeldoko ditetapkan menjadi Ketua Umum Partai Demokrat Periode 2021-2025,” ujar pimpinan sidang KLB Demokrat Jhoni Allen Marbun.

Moeldoko, mantan Panglima TNI itu mengalahkan Marzuki Alie dalam hitung cepat. “Saya ingin memastikan keseriusan teman-teman semuanya atas amanah ini. Dengan demikian saya menghargai dan menghormati permintaan sodara untuk kita terima menjadi ketua umum,” ujar Moeldoko melalui sambungan langsung telepon usai terpilih.

Menurutnya, terkait kepemimpinan dan kekuatan Partai Demokrat seluruhnya berada di tangan para kader. Entah para selaku pemimpin partai di tingkat provinsi, kabupaten, kota, kecamatan sampai kelurahan dan desa. Kkekuatan seorang pemimpin partai politik sepenuhnya berada di tangan para kader.

“Kalau saya berbicara tentang leadership. Kekuatan seorang panglima ada di pundak para komandan-komandan lapangan seperti kalian semuanya. Panglima tidak ada artinya kalau tidak memiliki prajurit-prajurit yang tangguh,” kata Moeldoko.

“Jangan lupa, seorang pemimpin, tugasnya adalah memberikan perkuatan kepada komandan-komandan lapangannya. Itu pemimpin. Bukan malah mengecilkan bawahannya, bukan. Itulah pemimpin yang memberikan kekuatan dan energi yang luar biasa kepada bawahannya,” lanjut Moeldoko. (*/bp)

Komentar ANDA?