Petrus Bala Pattyona Masuk Tim Pembela OC Kaligis

0
483

KUPANG. NTTsatu.com – Petrus Bala Pattyona, seorang pengacara Jakarta asal Lembata, Nusa Tenggara Timur (NTT) diberikan kuasa bersama 84 pengacara lainnya untuk menjadi pembela bagi O C Kaligis (OCK) yang di telah tetapkan sebagai tersangka dan ditahan KPK dalam kasus dugaan suap hakim PTUN di Medan, Sumatera Utara,
“Sebanyak 85 pengacara telah menandatangani surat kuasa untuk mendampingi OCK di KPK. Ke- 85 pengacara itu antar lain Adan Buyung Nasution, Air Syamsudin, Denny Kailimang, Juniver Girsang, dan saya sendiri  Petrus Balla Pattyona. OCK dituduh menyuap hakim PTUN Medan sesuai pasal 6, 5 dan 12 a UU Tipikor,” demikian Petrus Bala Pattyona yang menghubungi NTTsatu.com dari Jakarta ke Kupang Jumat, 17 Juli 2015.
Petrus menjelaskan, pada hari lebaran, Jumat, 17 Juli 215 ini, dia bersama sejumlah pengacara mendatangi Rutan KPK tetapi gagal bertemu OCK dengan berbagai alasan dari petugas KPK. Alasan penolakan petugas terhadap pengacara karena OCK sedang dalam masa isolasi dan hal ini langsung diprotesnya bersama Novita dari OCK Law Firm. Protes itu dilancarkan karena tidak ada aturan seorang tersangka tidak bisa dijumpai karena sedang dalam masa isolasi.
Alasan lain dari petugas karena surat kuasa tak diperlihatkan, Namun ketika surat kuasa diperlihatkan, barulah petugas KPK memberitahukan bahwa OCK tak bisa dibesuk karena perintah penyidik.
“Alasan arogan dan tanpa dasar itu diprotes para pengacara. Selain karena para pengacara tidak bisa bertemu OCK, keluarga OCK juga tidak bisa bertemu walau hanya memberikan makanan dan obat-obatan pun ditolak,” jelas Petrus.
Penolakan KPK tersebut jelas melanggar KUHP tentang hak-hak tersangka menerima kunjungan pengacara dan keluarga.
Tim pengacara hingga kini belum tahu kapan OCK diperiksa dan mengenai tuduhan suap telah dibantah oleh OCK bahkan dengan tegas dia membantah bahwa dia tidak mengenal tiga hakim dan panitera yang ditangkap OTT KPP.
Petrus Bala Pattyona mengaku dia bersama 84 pengacara lainnya sudah siap memberikan pembelaan hukum kepada OCK
“Dan kita akan berusaha memberikan pembelaan sesuai kenyataan yang ada. OCK sudah menegaskan kalau dia tidak terlibat dalam kasus dugaan penyuapan ini,” katanya. (iki)

Komentar ANDA?