KUPANG, NTTsatu.com – Salah satu Penasehat Hukum Artis seksi Nikita Mirzani, Petrus Bala Pattyona menegaskan, Nikita hanyalah sebagai korban perdagangan manusia .
“Tidak seperti yang diisukan di media massa belakangan ini. Nikita itu hanya korban perdagangan manusia,” kata Petrus Bala Pattyona yang menghubungi redaksi NTTsatu.com dari Jakarta, Senin, 14 Desember 2015 pagi.
Petrus pengacara Jakarta asal Lembata ini menjelaskan, Nikita hanyalah korban perdagangan manusia. Karena ketika dia bersama finalis Miss Indonesia 2014 Puty Revita ditangkap di Hotel Kompinski, ia sama sekali tidak tahu masalah itu.
“Dia dijebak karena Nikita hanya mengenal seorang yang bernama Cici. Sedangkan penghubung atau yang menurut polisi, p ihak yang memperdagangkan Nikita adalah dua orang berinisial O dan F. Kedua orang ini sama sekali tidak pernah dkenal oleh Nikita,” terang Petrus.
Dia menjelaskan, setelah ditangkap, Nikita dbawa ke Dinas Sosial Daerah khusus Ibu Kota Jakarta. Disana Nikita bukan diberikan pembinaan seperti ditulis media, tetapi hanya sekedar mengambol identitas saja.
Petrus mengakui, dia bersama tim penasehat hukum Nikita akan terus mendampingi klien mereka. Terutama mereka juga berusaha membongokar mafia perdagangan manusia yang tengah marak di negeri ini.
“Komitmen kita, bukan hanya untuk membeli Nikita saja tetapi kita berjuang untuk membongkar sindikat perdagangan manusia ini sehingga tidak ada lagi orang yang menjadi korban,” kata Petrus. (bp)