NTTSATU.COM — ENDE — Sejumlah petugas Regsosek 2022 dari Badan Pusata Statitik Kabupaten Ende mendatangi Keuskupan Agung Ende di Ndona dalam rangka pendataan Regsosek 2022 selasa 18 /10 2022 jam 09.00
Para petugas diterima langsung oleg Uskup Agung Ende Mgr Vincentius Sensi Potokota di pendopo Keuskupan .
Petugas regsosesk BPS Ende langsung didampingi kepala BPS Ende serta koodinator Statistik kecamatan Ndona dan petugas pendata regsosek Wilayah Kelurahan Onelako Kecamatn Ndona .
Sebelum mulai pendataan Kepala BPS Ende Martinus Tulit Beni. SST MSI memberikan penjelasan kepada Mgr Vicentius Sensi sebagai Uskup Agung Ende tentang maksud dan tujuan dari Sensus Regsosek atau Regitrasi sosial ekonomi 2022 ini
Regsosek atau Registrasi Sosial Ekonomi merupakan upaya perubahan penyediaan data sosial ekonomi yang terintegrasi dan akurat sebagai prasyarat utama Reformasi Sistem Perlindungan Sosial. Pendataan awal Regsosek akan menghasilkan data terpadu tidak hanya untuk program perlindungan sosial tetapi juga data kondisi sosial ekonomi keluarga yang dibutuhkan untuk perencanaan pembangunan yang lebih terarah. Hal itu tercermin dari variabel yang dikumpulkan yaitu Kependudukan dan Ketenagakerjaan, Perlindungan Sosial, Perumahan, Pendidikan, Kesehatan dan Disabilitas, serta Pemberdayaan Ekonomi.ujarnya
Martinus pun menjelaskan bahwa Pendataan akan dilaksanakan dengan metode wawancara secara langsung yang akan dilakukan oleh petugas sensus kepada seluruh penduduk. Hasil dari kegiatan Regsosek ini akan digunakan untuk kepentingan perencanaan dan evaluasi pembangunan.
Data Regsosek akan menjembatani koordinasi dan berbagi pakai lintas data lembaga dan lintas daerah termasuk keusupan Agung Ende untuk memastikan pemakaian data yang konsisten.
Mrg Vincentius Sensi mengimbau umat katolik khususnya di wilayah di Keuskupan Agung Ende yakni Kabupaten Ende, Kabupaten Nagekeo dan Kabupaten Ngada untuk menerima kedatangan petugas Regsosek Tahun 2022.
“Terima kedatangan petugas sensus dari BPS dalam kegiatan Regsosek 2022 mulai pertengahan 15 Oktober sampai 14 November 2022 , serta berikan jawaban yang benar dan jujur atas pertanyaan yang diberikan”, ujarnya. (ino)
========
Fotò: Petugas pdndata Regsosek 2022 semenyara waeancara dengan Uskup Agung Ende Mgr Vincentius Sensi Potokota