Pilkada Kota Kupang, Gerindra Segera Buka Pendaftaran

0
383

KUPANG. NTTsatu.com – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) Kota Kupang segera membukan pendaftaran bakal calon walikota dan wakil walikota yang akan ikut bertarung pada Pilkada serentak tanggal 15 Peb ruari 2017 mendatang.

Ketua DPC Gerindra Kota Kupang, Christisn Foenay didampingi Sekrtaris DPC, Isodorus Lili Jawa dan beberapa pengurus DPC dalam keterangan pers di sekretariat DPC Gerindra Kota Kupang, Senin, 29 Pebruari 2016 menjelaskan, untuk pilkada Kota Kupang, Gerindra akan membuka pendaftaran seluas-luasnya kepada siapa saja yang ingin ikut bertarung mellaui pintu Partai Gerindra.

“Kita memiliki lima kursi di DRD Kota Kupang, karena itu pantas kita juga harus menyiapkan kader kita untuk ikut bertarung. Tapi tentu harus melalui proses dan mekanisme Partai yang sudah diatur,” katanya.

Isidorus Lili Jawa yang juga selau Ketua Panitia pendaftaran menjelaskan, proses pendaftaran akan dibuka dalam dua tahap yakni tapah pertama, pengumuman kepada masyarakat Kota Kupang bahwa Partai Gerindra sudah mulai membuka pinturnya untuk menerima siapa saja yang mau mendaftar menjadi calon walikota atau wakil walikota melalui pintu Partai Gerindra. Proses ini mulai berlaku besok, Selasa, 01 Maret 2016 dan sampai 05 Maret 2019..

“Tahap ini, mereka yang berkeinginan maju, silahkan datang ke sekretariat DPC Gerindra untuk mengambil formulir pendaftaran dan mempersiapkan bahan-bahan yang harus dibawa saat pendaftaran nanti,” jelas mantan anggota DPRD Kota Kupang ini.

Selanjutnya tahap kedua adalah pendaftaran yang akan dimulai pada tanggal 7 hingga tanggal 12 Maret mendatang, Mereka yang sudah mengambil formulir akan datang dan mendaftar pada panitia Pendaftaran,” katanya.

Isodorus menjelaskan, Partai Gerindra membuka kesempatan seluas-luasnya kepada masyarakat Kota Kupang yang berniat untuk mencalonkan diri baik sebagai walikota maupun wakil walikota Kupang untuk mendaftar pada Panitia Pendaftaran sesuai jadwal yang sudah disiapkan.

“Selama ini, orang bertanya, kapan Gerindra membuka pendaftaran. Inilah saatnya yang tepat kami umumkan kepada masyarakat Kota Kupang bahwa Gerindra sebagai partai terbuka akan memulai proses pendaftaran dari tanggal 01 hingga 12 Maret. Jika bisa diperpanjang nanti akan diumumkan kemudian,” katanya.
Ditanya, Gerindra hanya memiliki lima kursi di DPRD Kota Kupang sehingga tidak bisa sendirian karena syarat minimal sesuai UU adalah 8 kursi, Isodorus menegaskan, Gerindra sudah membangun komunikasi intens dengan Partai Kebangkitan Bangsa untuk berkoalisi.

“Kita sudah berkomunikasi intens dengan PKB, Kita bisa saja berkoalisi sehingga PKB dengan 3 kursinya akan menggenapi 5 kursi Gerindra menjadi 8 kursi,” katanya. (bp)

=====

Foto: Suasana saat Jumpa Pers di Kantor DPC Gerindra Kota Kupang, Senin, 29 Pebruari 206

 

Komentar ANDA?