Pilkada TTU Terancam Ditunda

0
336

KUPANG. NTTsatu.com – Pemilihan Kepala Daerah di Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Nusa Tenggara Timur (NTT), terancam ditunda Pasalnya, hingga batas akhir waktu pendaftaran, Selasa, 28 Juli 2015, hanya satu pasangan calon bupati dan wakil bupati yang mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum setempat.

Sebelumnya terbetik kabar akan ada tiga paket yang akan maju bertarung di Pilkada TTU dan siap mendaftar di KPU. Tiga paket itu adalah calon bupati Raymundus Sau Fernandes dan calon wakil Bupati Aloysius Kobes yang diusung PDI-P,  cabup Gabriel Manek dan calon wabup Edwar Tanur yang didukung Partai Golkar, dan pasangan calbup Eusebio Hornai Rebelo dan cawabup Raymundus Loin yang diusung Partai Gerindra, Nasdem, PAN, Hanura, dan sejumlah partai koalisi lainnya.

Juru Bicara KPU Kabupaten TTU, Fidel Olin yang dihubungi, Rabu, 29 Juli 2015 pagi mengakui, hingga akhir batas waktu pendaftaran hanya paket Raymundus Sau Fernandes dan Aloysius Kobes yang mendaftar. Tidak ada paket lain yang ikut mendaftar.

Setelah masa pendaftaran yang berakhir kemarin itu, mulai hari ini hingga tanggal 31 Juli 2015, KPU akan melakukan sosialisasi Kemudian akan memperpanjang masa pendaftaran selama tiga hari, yakni tanggal 1 sampai 3 Agustus 2015.

“Hanya satu pasangan calon yang daftar, yakni calon bupati Raymundus Sau Fernandes dan calon wakil Bupati Aloysius Kobes yang diusung PDI-P. Peraturan KPU Nomor 12, khususnya Pasal 89, jelas mengatur untuk memperpanjang masa pendaftaran selama tiga hari. Jika dalam masa perpanjang belum ada pasangan calon yang mendaftar, dengan demikian akan ditunda ke Pilkada serentak tahun 2017 nanti,” kata Fidel.

Hal yang sama juga disampaikan Juru Bicara KPU NTT, Yosafat Koli yang dihubungi melalui telepon, Rabu, 29 Juli 2015. Dia membenarka untuk seluruh NTT hanya satu kabupaten yakni TTU yang bakal mengalami penundaan hingga 2017 karena hanya satu paket saja yang mendaftar.

“Ya memang hanya satu paket saja yang mendaftar, Jika pada masa perpanjangan pendaftaran dari tanggal 1 hingga 3 Agustus tidak ada lagi laket yang mendaftar, maka yang pasti ilkadanya akan dimundurkan hingga 2017 mendatang,” katanya. (rin/bp)

=====

Foto: Jubur Bicara KPU NTT, Yosafat Koli

Komentar ANDA?