KUPANG. NTTsatu.com – Walapun gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) terbakar dan menghanguskan sebagian besar dokumen, pilkada di daerah dengan calon tunggal itu tetap dlaksanakan.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) Maryanti Luturmas Adoe yang dikonfirmasi di Kupang, Senin, 12 Oktober 2015 pagi menegaskan, terbakarnya kantor KPU TTU pada Minggu, 11 Oktober 2015 pagi itu tidak akan membatalkan pemilu kepala daerah dengan calon tunggal di daerah itu.
”Pilkada di Timor Tengah Utara tetap dilanjutkan. Itu prinsip kita, kasus kebakaran itu menjadi porsi pihak keamanan,” ujar Tanti sapaan akrab Maryanti Luthormas Adoe ini.
Kantor KPU Timor Tengah Utara terbakar pada Minggu, 11 Oktober 2015, sekitar pukul 10.00 Wita, akibatnya seluruh dokumen Pilkada ludes terbakar. Maryanti mengatakan, dokumen pilkada, seperti data pemilih, masih berada di tangan panitia pemilihan kecamatan (PPK), Sedangkan data verifikasi pencalonan telah diserahkan ke KPU NTT.
”Untuk pencalonan masuk tahapan perbaikan dokumen dan dokumen itu sudah diserahkan ke KPU NTT,” ujarnya.
Tahapan pilkada yang saat ini terus dilakukan yakni rekapitulasi daftar pemilih sementara (DPS) di tingkat panitia pemungutan suara (PPS) dan PPK. ”Tahapan pilkada tetap berjalan seperti biasa,” ujar dia menegaskan.
Terkait dengan penyebab kebakaran, Maryanti mengatakan, pihaknya belum mengetahui penyebab kebakaran kantor KPU.
”Kami belum menerima laporan tentang penyebab kebakaran kantor KPU,” katanya.
Tahapan pilkada di Timor Tengah Utara pascaputusan Mahkamah Konstitusi memutuskan pilkada dengan calon tunggal tetap digelar serentak pada 9 Desember 2015 dengan sistem referendum. Pasangan calon tunggal kepala daerah yakni Raymundus Fernandez dan Aloysius Kobes telah menjalani pemeriksaan kesehatan di Rumah Sakit Umum Daerah Atambua, Kabupaten Belu. (bp)
====
Foto: Ketua KPU NTT, Maryanti Luthurmas Adoe