Pj. Gubernur NTT Menghadiri Pengukuhan dan Pembekalan Kawan PMI

0
462

NTTSATU.COM — KUPANG — Penjabat Gubernur NTT, Ayodhia G. L. Kalake, SH., MDC menghadiri Pengukuhan dan Pembekalan Komunitas Relawan Pekerja Migran Indonesia “Kawan PMI” pada Selasa (19/9/2023) bertempat di Aston Hotel Kupang & Convention Center.

Pada kegiatan ini dilaksanakan pengukuhan 115 anggota Relawan Pekerja Migran Indonesia atau Kawan PMI oleh Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesi (BP2MI), Benny Rhamdani sekaligus pemberian penghargaan kepada para Tokoh Peduli Pekerja Migran Indonesia di wilayah NTT diantaranya Benedikta B.C Da Silva, Pdt. Emr. Merieta Naomi Gerdiana Sahertian, Suster Laurentina, SDP, Romo Marten L. P. Jenarut dan Romo Reginaldus Piperno.

“Saya memberikan apresiasi atas terbentuknya Komunitas Relawan Pekerja Migran Indonesia atau “Kawan PMI” Provinsi NTT, kiranya Kawan PMI menjadi mitra pemerintah dalam memberikan pencerahan kepada masyarakat tentang manfaat yang akan diperoleh dengan menjadi PMI yang prosedural, yang berkompetensi agar dapat bekerja dengan baik di negara tujuan.” ungkap Pj. Gubernur mengawali sambutannya.

Lebih lanjut beliau mengungkapkan, NTT adalah salah satu daerah pengirim PMI yang cukup besar karena disebabkan oleh beberapa faktor seperti tingkat kemiskinan yang masih tinggi, tingkat pendidikan yang masih rendah, kesempatan kerja yang masih terbatas serta iming-iming gaji yang tinggi dalam kurs mata uang asing.

“Dalam tiga tahun terakhir terdapat 1.226 orang PMI asal NTT yang diberangkatkan secara legal, jumlah ini belum termasuk yang berangkat secara illegal atau non-prosedural. Sedangkan, jumlah tenaga kerja non-prosedural yang berhasil kita cegah, tangkap dan pulangkan ke daerah asal adalah sebanyak 350 orang. Pada kurun waktu yang sama, PMI asal NTT yang dipulangkan meninggal dunia sebanyak 335 orang. Dimana sebagian besar PMI yang meninggal ini adalah PMI non-prosedural.” urai Ayodhia.

Ayodhia Kalake menyebutkan, sejumlah langkah penanganan masalah Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal NTT telah dilakukan oleh Pemerintah Provinsi NTT dengan mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 59 Tahun 2021 tentang Pelaksanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia.

“Adapun beberapa upaya penanganan telah dilaksanakan oleh Pemprov NTT melalui moratorium, penyiapan kompetensi tenaga kerja NTT yang akan di tempatkan ke luar negeri / keluar daerah dan Layanan Terpadu Satu Atap (LTSA). Ke depan, kita akan akan terus mengevaluasi dan mendorong Satgas Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) agar bekerja lebih keras sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan. Selain upaya pencegahan, pembinaan, dan penanganan permasalahan PMI dalam tahapan pemberangkatan di Wilayah NTT, kami juga akan berupaya membagun kerja sama dengan Pemerintah Daerah di 5 (lima) wilayah perbatasan negara yang sering dilintasi oleh PMI asal NTT. Kami berharap BP2MI dapat memfasilitasi upaya kerja sama ini.” jelas Ayodhia.

“Kiranya melalui koordinasi dan kerjasama dari tingkat pusat, provinsi dan kabupaten/kota se-NTT akan dapat mengatasi masalah dan memberikan perlindungan kepada calon PMI asal NTT yang masih berproses di Indonesia maupun PMI yang sudah bekerja di luar negeri.” tambahnya.

Pada kesempatan yang sama, Kapolda NTT Irjen Pol. Drs. Johanis Asadoma, S.I.K., M.Hum dalam sambutannya menyambut baik dikukuhkannya Komunitas Relawan Pekerja Migran Indonesia.

“Terimakasih kepada BP2MI yang telah menginisiasi terbentuknya Kawan PMI, ini menjadi penanda tidak komprominya kita terhadap sindikat TPPO, oleh karena itu saya mengajak kita semua mari kita perangi stigma negatif NTT sebagai labuan perdagangan orang dan mari bergandengan tangan memberantas Tindak Pidana Perdagangan Orang,” ungkapnya.

Selain itu, Anggota Komisi IX DPR RI, Dapil NTT Ratu Ngadu Bonu Wulla, S.T yang turut hadir pada kegiatan ini menyebutkan,

“Persoalan _Trafficking_ menjadi persoalan kemanusiaan yang harus diberantas bersama, oleh karena itu sebuah langkah baik telah dibangun oleh BP2MI dengan melibatkan masyarakat melalui pengukuhan kawan PMI. Selain itu, telah melaksanakan sejumlah upaya pencegahan TPPO diantaranya penguatan jalur diplomatik, memprioritaskan penempatan calon PMI yang memiliki keahlian, peningkatan efektivitas Satgas TPPO lintas sektor, pelatihan Calon PMI oleh Kemnaker pada setiap BLK, untuk diketahui sejak tahun 2019 telah tersedia 40 BLKK di NTT, kemudian mendorong perlindungan jaminan sosial melalui BPJS Tenaga Kerja dan kedepan akan terus mendorong kolaborasi Kemnaker Bersama BP2MI dalam mewujudkan transformasi BLK menjadi Lembaga perluasan lapangan kerja berstandar internasional,” jelasnya.

Turut hadir pada kegiatan ini, Anggota DPD RI Abraham Liyanto, Bupati Sumba Barat Daya Kornelius Kodi Mete, Bupati TTS Egusem Pieter Tahun, Bupati Belu Agustinus Taolin, Wakil Bupati TTU Eusabius Binsasi, Jajaran Forkopimda NTT, Para Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat. (sipers adpim)

Komentar ANDA?