NTTSATU.COM — LEMBATA — Pelaksana Tugas Harian (PLT) Bupati Lembata, Thomas Ola menegaskan segera menata kembali birokarsi Pemerintahan berdasarkan regulasi dan penempatan pejabat harus melewati Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Bapperjakat) yang selama ini mati suri. Karena itu, pejabat yunior-yunior yang lompat jabatan, siap diri untuk ditempatkan sesuai dengan kapasitas dan keahlian, The right Man on the right Place. (orang yang benar ada ditempat yang benar). Daftar Urut Kepangkatan menjadi prioritas.
Sebagaimana diketahui, Wakil Bupati Lembata Thomas Ola telah ditunjuk menjalankan tugas-tugas harian sebagai Bupati Lembata pasca meninggalnya Bupati definitif Eliazer Yentji Sunur pada hari Sabtu, 17/7/2021, di RS Siloam Kupang.
Kepada wartawan di Rumah Sakit Damian Lewoleba, Rabu, 21 Juli 2021, PLT Bupati Thomas secara tegas mengungkap empat kebijakan prioritas dirinya selama kurang lebih 10 bulan menjadi pucuk pimpinan pemerintahan di Kabupaten Lembata sebelum masa jabatannya berakhir, 22 Mei 2022.
Dia berujar penataan birokrasi bisa dilakukan menyeluruh mulai dari eselon empat, tiga dan dua. Katanya, tidak boleh ada struktur dalam pemerintahan yang kosong karena kekuatan kinerja ada di struktur birokrasi.
“Ketika ada satu struktur lowong, kita tidak bisa menilai yang ada di atas lagi. Penataan birokrasi nomor satu,” tandas Thomas Ola.
Wabup Langoday menegaskan dirinya akan menghidupkan kembali Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat) yang selama ini dinilainya mati suri.