” Kapolda telah perintahkan untuk menindaklanjuti sesuai aturan hukum yang berlaku, dengan berkoordinasi bersama KPU serta Bawaslu dalam mengumpulkan alat bukti, untuk menentukan apakah ada unsur pidana atau tidak,” Kata Kabid Humas Polda Nusa Tenggara Timur Kombes Pol Rishian Krisna Budhiaswanto, Rabu, 03/02/2021.
Ia menyebutkan hasil koordinasi itu juga akan menentukan apakah ditangani oleh Polres Sabu atau Polda NTT.
” Kita masih menunggu hasil koordinasi dengan KPU dan Bawaslu,” kata Mantan Kapolres Timor Tengah Utara ini.
Pada Pilkada Sabu Raijua tahun 2020 yang lalu ada tiga pasangan calon yang bertarung. pasangan calon itu adalah Takem Raja Pono – Herman Hegi Radja Haba, Nikodemus Rihi Heke – Yohanis Uly dan pasangan calon Orient P. Riwu – Thobias Uly. Pilkada ini dimenangkan oleh pasangan calon Orient P Riwu Kore- Thobias Uly. (*/gan)