Polisi Masih Selidiki Sebab Kebakaran Kantor KPU TTU

0
339

KUPANG. NTTsatu.com – Kebakaran yang terjadi di kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Timor Tengah Utara, provinsi Nusa Tenggara Timur, Minggu (11/10/2015) pagi masih terus diselidiki pihak kepolisian setempat.

Kapolres TTU, AKBP Robby Medianus Samban, yang dihubungi, Senin 12 Oktober 2015 mengatakan, sejak peristiwa kebakaran itu pihaknya sudah menerjunkan tim untuk meneliti sebab-sebab kebakaran kantor KPU TTU tersebut.

Dia mengaki, Kantor KPU di Kefamenanu itu dijaga lima anggota Polisi dari Polres TTS pasca putusan MK terkait pasangan calon perorangan diberbolehkan mengikuti Pilkada. Dan TTU merupakan salah satu kabupaten dengan satu pasangan calon yang diputuskan untuk tetap melanjutkan proses pilkada hingga pencoblosan tanggal 9 Desember mendatang.

“Untuk mengetahui lebih jelas sebab-sebab kebakaran kantor KPU itu kita akan terus menyelidikinya hingga tuntas. Karena itu kita berharap semua pihak ikut membantu proses penanganan kasus ini dan bersabar karena akan diselesaikan dengan baik,” katanya.

Dia mengatakan, pasca kebakaran kantor KPU TTU itu dia langsung mengarahkan anggotanya untuk mengamankan lokasi kejadian.

“Jadi sekali lagi saya katakan, belum diketahui penyebab kebakaran. Apakah kebakaran itu disengaja atau tidak nanti akan terungkap dalam penyelidikan kami,” tegasnya,

Untuk diketahui, Kantor KPU TTU itu terbakar pada Minggu, 11 Oktober 2015 sekitar pukul 10.00 wita. Belum diketahui pasti sebabh-sebab kebakaran. Namun ada beberapa saksi mata mengakui, sumber api itu berasal dari dalam kantor sendiri yang menghanguskan seluruh plafon dalam kantor KPUD. (dit/bp)

========

Foto: Kantor KPU TTU yang terbakar Minggu, 11 Oktober 2015 pagi

Komentar ANDA?