MAUMERE – Aparat keamanan dari Polres Sikka mengamankan 26 TKI Ilegal yang hendak berangkat ke Kalimantan. Sementara 2 orang perekrut berhasil kabur dan sedang dalam pengejaran polisi.
Awalnya, petang tadi, Selasa (6/6/2017) sekitar jam 15.00 polisi mengamankan 18 orang di rumah salah seorang warga di depan Biara Scalabrinian di Kelurahan Nangalimang Kecamatan Alok. Semuanya berasal dari Kabupaten Manggarai Timur. Mereka direkrut oleh seorang yang bernama Aji,dan mengaku berasal dari Madura.
Kemudian sekitar pukul 21.00 polisi mengamankan lagi 8 orang di Pelabuhan Laurensius Say Maumere. Tujuh orang berasal dari Kabupaten Ngada dan satu orang dari Kabupaten Manggarai Timur. Mereka direkrut oleh seorang laki-laki asal Kabupaten Ngada yang bernama Ambros.
Rini Dis Wulen, seorang TKI Ilegal dari Kelurahan Tana Rata Kecamatan Kota Komba mengaku dia diajak Aji ke Kalimantan untuk bekerja menjaga anaknya Aji. Perempuan berusia 25 tahun yang masih membujang ini dijanjikan gaji perbulan Rp 1 juta.
Kasat Reskrim Polres Sikka Andris Setiawan menjelaskan semua TKI yang diamankan tidak memiliki kelengkapan surat-menyurat ketenagakerjaan antar pulau. Para TKI Ilegal ini dijanjikan bekerja di perusahaan sawit di Kalimantan.
Pantauan.media ini, para TKI Ilegal tampak sedang dimintai keterangan oleh penyidik Polres Sikka. Sambil menunggu rekan-rekannya memberikan keterangan, beberapa TKI Ilegal tertidur di lantai depan Unit Reskrim Polres Sikka.
Di antara 26 TKI Ilegal ini terdapat dua perempuan yang masing-masing membawa anak balita. Ada lagi satu pasang suami istri dari Kabupaten Ngada.
Sampai dengan jam sekarang 26 TKI Ilegal masih diambil keterangan oleh penyidik. Sebagian besar dari mereka menginginkan agar pihak kepolisian mengbalikan mereka ke tempat asal. (vik)