
NTTsatu.com – MAUMERE– Peredaran narkoba di Kota Maumere masih berlangsung senyap. Kepolisian pun terus melakukan perburuan. Pada Sabtu (20/1) malam polisi berhasil mengamankan dua paket sabu dan tiga butir extacy di Bintang Sauna, Kelurahan Wailiti Kecamatan Alok Barat Kabupaten Sikka. Polisi juga mengamankan dua orang terduga.
Tim kepolisian yang turun melakukan penangkapan yakni anggota Satuan Narkoba Polda NTT dan anggota Satuan Narkoba Polres Sikka. Dua terduga yang diamankan yakni Leonardus Lie alias SUN, warga Jalan Melati Perumnas Kelurahan Madawat Kecamatan Alok, dan Arianto Rusli alias AWI, warga Jalan Sugiopranoto Kelurahan Kota Baru Kecamatan Alok Timur. Kedua terduga merupakan kakak beradik sepupu.
Kapolres Sikka Rickson PM Situmorang menerangkan bahwa pada Jumat (19/1) sejak pukul 17.00 Wita Kasat Resnarkoba Wahyu Agha Ari Septyan bersama 5 orang personil Satnarkoba Polres Sikka melakukan koordinasi dengan penyidik Ditresnarkoba Polda NTT. Koordinasi dimaksudkan untuk melakukan penangkapan terhadap tersangka peredaran narkoba jenis sabu yang dilakukan oleh SUN dan AWI.
Sejak Jumat (19/1) tim gabungan membuntuti tersangka SUN yang diduga sudah menguasai narkoba dan disimpan di rumahnya. Kegiatan penyelidikan dilanjutkan pada Sabtu (20/1), di mana sekitar pukul 19.00 Wita akhirnya SUN ditangkap tim gabungan di tempat sauna Bintang Karaoke.
Dari kedua terduga diamankan beberapa barang bukti yakni 2 bungkus paket yang diduga sabu, 3 pipet plastik warna putih, 1 buah botol kratingdaeng, 3 butir pil yang diduga extacy, 2 buah handphone, 1 pipa kaca yang masih sisa untuk dipakai membakar, 1 buah korek gas, dan uang Rp 2,6 juta. Barang bukti tersebut telah diamankan Tim Dit Narkoba Polda NTT.
Kurang lebih jam 20.00 Wita media ini sempat mendatangi Bintang Karaoke, namun tidak berhasil menemukan tim kepolisian dan terduga. Diperkirakan tim kepolisian bergerak cepat melakukan pengembangan di rumah tinggal kedua terduga.
Beberapa warga di Perumnas yang ditemui Sabtu (20/1) malam menuturkan tim gabungan polisi dengan tiga kendaraan roda empat mendatangi rumah SUN. Diperkirakan polisi melakukan penggeledahan untuk memastikan masih ada narkoba yang disimpan di rumahnya.
“Ada tiga mobil yang ke sini, saya lihat ada SUN juga. Cukup lama di sini, sekitar 1 jam begitu. Mungkin polisi mau geledah rumah. Lalu tidak lama datang juga istri AWI. Mereka sudah pergi, mungkin ke Polres,” cerita seorang warga yang tidak mau disebutkan namanya.
Media ini sempat nongkrong di Kantor Polres Sikka hingga Minggu (21/1) pukul 02.00 Wita. Namun tim gabungan polisi dan tersangka ternyata tidak singgah ke kantor polisi. Informasi yang direkam, tim gabungan polisi membawa tersangka untuk melakukan pengembangan. Diduga tersangka diinapkan di salah satu hotel di Wailiti.
Kasubag Humas Polres Sikka Margono menerangkan bahwa tim gabungan polisi masih terus melakukan pengembangan. Soal tersangka yang diinapkan di hotel, Margono menjelaskan bahwa itu merupakan hak penyidik karena masih membutuhkan tersangka guna pengembangan lebih lanjut.
“Kalau kasus narkoba bisa 3×24 jam untuk dimintai keterangan dan pengembangan. Tersangka belum ditahan. Nanti hari Senin saja baru kita ketemu di kantor,” ujar Margono.
Sampai Minggu (21/1) siang, tim gabungan masih terus melakukan pengembangan. Hingga kini belum diketahui hasil pengembangannya seperti apa. Masyarakat sangat berharap polisi terus memerangi peredaran narkoba di Kabupaten Sikka. (vic)