Polisi Ciduk Satu Pria dan Dua Wanita Lakukan Aborsi di Kamar Hotel

0
783

NTTsatu.com – Satu pria dan dua wanita melakukan aborsi di hotel melati di Jalan Ahmad Yani, Kalimantan Timur, Minggu (27/1). Aksi mereka itu terciduk oleh Unit Reaksi Cepat (URC) Satuan Sabhara Polres Balikpapan.

Awalnya petugas menerima informasi dari warga melalui hotline URC. Petugas yang sedang piket lantas menindaklanjuti informasi itu.

“Anggota langsung melakukan pengecekan ke sana,” terang Kasat Sabhara Polres Balikpapan AKP Akbar Pontoh, Senin (28/1).

Setelah tiba di hotel, aparat langsung berkoordinasi dengan karyawan untuk menggerebek tamu di kamar nomor 216. Aparat bersama karyawan hotel mengetuk pintu. Namun, tidak ada respons dari dalam kamar.
Karyawan hotel lantas membuka pintu kamar menggunakan kunci cadangan.

Di dalam kamar itu ternyata ada satu pria dan dua wanita yang sedang berbaring di kamar. Mereka pun mengaku telah selesai melakukan praktik aborsi.

Ketiganya langsung dibawa ke Mapolres Balikpapan. Sampai saat ini kepolisian belum membeberkan identitas pria dan wanita itu. Petugas juga enggan membuka identitas yang melakukan aborsi.

“Nanti kalau sudah tertangkap peracik obatnya, baru bisa dirilis. Sekarang masih diselidiki,” kata Kasat Reskrim Polres Balikpapan AKP Makhfud Hidayat.(fajaronline/gan)

Komentar ANDA?