Polisi Dalami Dugaan Keterlibatan Dua Anggota Polres TTS

0
308

KUPANG. NTTsatu.com – Tim penyidik Polres Kupang Kota, hingga saat ini terus melakukan pendalaman terkait dugaan keterlibatan dua orang anggota Polres Timor Tengah Selatan (TTS) dalam kasus dugaan tindak pidana calo casis Bintara Polri Tahun 2015.

Kapolres Kupang Kota, AKBP Budi Hermawan, Sik yang dikonfirmasi melalui Kasat Reskrim, AKP Didik Kurnianto, Sik, Senin (10/8) mengatakan saat ini tim penyidik Polres Kupang Kota terus melakukan pendalaman terkait dugaan keterlibatan dua oknum anggota Polres TTS dalam kasus calo casis Bintara Polri tahun 2015 yang melibatkan Bripka Fitra.

Dijelaskan Didik, dalam pekan ini, tim penyidik Polres Kupang Kota akan memeriksa dua oknum Polres TTS di Polres Kupang Kota sebagai saksi dalam kasus itu. Untuk itu, tim penyidik Polres Kupang Kota telah melayangkan surat panggilan untuk kedua oknum tersebut untuk diperiksa.

“Dalam pekan ini, tim penyidik akan periksa dua oknum anggota Polres TTS yang diduga kuat terlibat dalam kasus calo casis Bintara Tahun 2015 yang melibatkan Bripak Fitra yang kini sudah jadi tersangka, “ kata Didik.

Menurut Didik, untuk kedua oknum anggota Polres TTS itu kini sudah dilakukan Penyidikan oleh tim penyidik Polres Kupang Kota. Untuk itu, usai dilakukan pemeriksaan terhadap keduanya, kasus itu akan digelar dihadapan Kapolres Kupang Kota untuk ditentukan nasib kedua oknum Polres TTS itu.

“Setelah periksa dua anggota Polisi dari Polres TTS, kami akan gelar perkara dengan Kapolres Kupang Kota dulu, dari gelar kasus itu baru akan ditentukan nasib mereka apakah terlibat atau tidak, “ terang Didik.

Mengenai Bripka Fitra tersangka dalam kasus itu, tambah Didik, saat ini tim penyidik sedang mempersiapkan berkas perkaranya untuk dilimpahkan ke Jaksa Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Kupang. Untuk berkasnya, hampir dirampungkan tim penyidik.

Mengenai transaksi yang dilakukan dengan korban penipuan dan penggelapan yang dilakukan oleh Bripka Fitra, Didik menjelaskan bahwa transaksi yang dilakukan antara korban dan pelaku sering dilakukan di Rumah Makan (RM) Ratu Sari Kota Kupang.

“Kalau korban dan pelaku mau transaksi uangnya, pelaku dan korban bertemu di RM Ratu Sari. Disitu uangnya diserahkan oleh korban buat pelaku. Sering terjadi transaksi di RM Ratu Sari, “ terang Didik. (dem/bp)

=====

Foto: Ilustrasi Anggota Polri

Komentar ANDA?