NTTsatu.com – MAUMERE – Kepolisian Resor Sikka terus serius memberantas korupsi, kolusi, dan nepotisme atau yang lazim dikenal KKN. Kini polisi sudah mulai melakukan pengumpulan bahan dan keterangan (pulbaket) Proyek Pembangunan Taman Kota Maumere senilai Rp 2,564 miliar.
Informasi yang direkam media ini, sudah satu minggu ini Satuan Reskrim Polres Sikka memanggil sejumlah orang yang terlibat pada proyek yang sarat kontroversial ini. Mereka dimintai informasi terkait proses pelelangan hingga pelaksanaan proyek.
Pantauan media ini, Rabu (28/1), penyidik tindak pidana korupsi (tipikor) tengah mengambil keterangan dari Soni Kabupung, Direktur CV Sonny Helper Consultant. Soni Kabupung adalah adik kandung dari Paulina Yeni Kabupung, Direktris PT Gading Landscape Maumere, kontraktor pelaksana Proyek Pembangunan Taman Kota.
Belum diketahui apa saja yang digali penyidik dari Soni Kabupung. Sepanjang yang diketahui dari media, awalnya pada papan nama proyek tertulis Konsultan Pengawas adalah CV Sonny Helper Consultant. Namun Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Andre Kumanireng menyebut terjadi kesalahan penulisan. Mestinya konsultan pengawas adalah CV Dekon Mitra Konsulindo.
Kapolres Sikka Rickson PM Situmorang melalui Kasat Reskrim Bobby Mooynafe yang dihubungi di Mapolres Sikka mengakui tengah melakukan pulbaket atas Proyek Pembangunan Taman Kota. Dia menyebut penyidik sudah sudah meminta keterangan dari kurang lebih 5-6 orang yang diyakini mengetahui perihal proses dan pelaksanaan proyek ini.
Siapa-sapa saja yang sudah memberikan keterangan, dan seperti apa keterangan yang diberikan, Bobby Mooynafe belum memberikan informasi yang lebih detail. Dia beralasan yang dilakukan Satuan Reskrim masih dalam rangka pulbaket.
“Nanti saja, kalau semuanya sudah selesai saya akan sampaikan keterangan kepada media. Ini masih pulbaket,” ujar Kasat Reskrim yang belum satu bulan bertugas di wilayah hukum Polres Sikka.
Sebagaimana diketahui, Proyek Pembangunan Taman Kota melahirkan kontroversi karena membabat habis semua pohon yang berada di dalam Taman Kota Maumere. Pohon-pohon tersebut sudah berusia puluhan tahun, dan selama ini tempat itu dijadikan ruang terbuka hijau dan paru-paru kota.
Proyek ini makin menuai protes karena ternyata tidak ada dukungan Amdal, UPL, dan UKL. Sosialisasi untuk kegiatan proyek baru dilakukan setelah pohon-pohon ditebang. Itu pun setelah mendapat protes dari masyarakat Kelurahan Kota Baru.
Persoalannya makin meluas karena sampai dengan awal pelaksanaannya tidak pernah dipaparkan design perencanaan kepada DPRD Sikka. Bupati Sikka Yoseph Ansar Rera menjelaskan bahwa konsep perencanaan telah melalui pemaparan di Hotel Sylvia Maumere yang dihadiri tokoh masyarakat, budayawan dan anggota DPRD Sikka.
“Semua anggota DPRD Sikka diundang untuk hadir, namun yang hadir yang saya ingat Pak Ketua, Pak Heny Doing, Pak Markus Melo, dan beberapa lagi, dan dengan berbagai saran, lalu disepakati desain seperti sekarang ini,” papar Bupati Yosep Ansar Rera.
Penjelasan Bupati Yoseph Ansar Rera makin menuai polemik. Pasalnya, anggota DPRD Sikka mengaku tidak pernah diundang saat pemaparan. Ketua DPRD Sikka Rafael Raga mengatakan pernah hadir atas undangan melalui telepon dari Kabid Kimtar Dinas PUPE Frans Laka, tapi untuk urusan Pembangunan Kantor Bupati Sikka, bukan pemaparan design perencanaan Proyek Taman Kota. Demikian pun Agustinus Romualdus Heni dan Markus Melo mengaku tidak pernah hadir pada kegiatan pemaparan design tersebut.
Ketua Fraksi Partai Nasdem Siflan Angi mengungkap hasil investigasi fraksi, ditemui bahwa rekanan tidak profesional karena belum punya pengalaman. Karenanya dia mengaku heran, rekanan yang tidak profesional tapi langsung kerja proyek dengan angka Rp 2,5 miliar lebih.
“Yang kerja Pembangunan Taman Kota itu anggota Partai Nasdem, baru masuk, tapi belum dilantik. Kalau masuk partai hanya untuk kerja proyek, yah kalau saya sih proses pecat saja. Itu hanya bikin rusak nama partai,” tegas Siflan Angi dalam rapat dengar pendapat antara DPRD Sikka dengan Kelompok Masyarakat Pencinta Ekologi, Selasa (13/9/2016).
Hasil investigasi lain, kata dia, juga mengungkapkan adanya dugaan konspirasi yang dilakukan oleh beberapa pihak. Bahkan, katanya, dalam proses lelang, disebut-sebut ada pihak yang dengan sengaja menjual nama Bupati Sikka, termasuk mengadu domba DPRD Sikka dan Pemerintah Kabupaten Sikka.
Proyek ini kemudian masuk dalam ranah politik. DPRD Sikka membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk menggali lebih jauh secara politis. Hingga sekarang belum diketahui apa rekomendasi Pansus Taman Kota. (vic)
Foto: Kasat Reskrim Polres Sikka Bobby Mooynafe;