NTTsatu.com – MAUMERE – Unit Jatanras Reskrim Polres Sikka pekan lalu menangkap dua orang warga Kabupaten Sikka yang terlibat peredaran judi kupon putih (KP). Salah satunya berinitial LSP alias NG, yang disebut-sebut sebagai bandar. Dari tangan bandar ini polisi berhasil menyita uang Rp 13 juta lebih.
Selain menyita uang bernilai belasan juta rupiah, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti. Tersangka berikut barang bukti sudah diamankan di Polres Sikka. LSP alias NG mendekam di dalam tahanan Polres Sikka, sejak dibekuk Minggu (27/7) lalu di rumah kediamannya di bilangan Kota Maumere.
Satu warga lagi yang ditangkap pada saat itu yakni seorang ibu rumah tangga berinitial MIL alias NN.
Perempuan berusia 35 tahun ini ditangkap di kediamannya di Kecamatan Kewapante. Dari tangan perempuan pengepul KP ini, polisi menyita sejumlah barang bukti, antara lain uang senilai Rp 500.000 lebih. MIL alias NN juga sudah mendekam di dalam tahanan Polres Sikka.
Penyidik Reskrim Polres Sikka kini tengah melakukan pemeriksaan terhadap kedua tersangka. Penyidik telah mengambil keterangan dari tersangka dan saksi-saksi. Berkas perkara dua tersangka ini diperiksa secara terpisah.
Informasi yang dihimpun media ini, penyidik telah melimpahkan berkas perkara LSP alias NG ke Kejaksaan Negeri Maumere. Pihak kejaksaan masih melakukan penelitian, sebelum menyatakan berkas perkara sudah lengkap atau masih perlu dilengkapi lagi. Sementara berkas perkara MIL alias NN hingga Rabu (8/8) masih di tangan penyidik.
Seperti diberitakan, aparat kepolisian menangkap dua warga yang terlibat judi KP, Minggu (29/7). Keduanya ditangkap di rumah masing-masing. Wakapolres Sikka Iwan Iswayudi yang dihubungi di Maumere, Senin (30/7), membenarkan penangkapan tersangka judi KP.
Iwan Iswayudi menjelaskan dua tersangka kasus judi KP ini sudah ditahan pihak kepolisian. Penyidik tengah melakukan pemeriksaan terhadap tersangka dan saksi-saksi untuk melengkapi berkas acara pemeriksaan. Pemeriksaan juga dilakukan untuk mendapatkan informasi mengenai bisnis ilegal yang marak beredar di Kabupaten Sikka.
Nama dua tersangka judi KP ini sudah terpampang pada papan informasi di bagian tahanan yang digantung dekat dengan pos penjagaan tahanan. Dari pos penjagaan, media ini sempat melihat seorang perempuan tahanan berbaju kaos warna putih, sedang duduk santai di kamar tahanan. Diperkirakan perempuan ini adalah MIL alias NN. (vic)
Foto: Ilustrasi