Polisi Tahan Pencuri Besi Beton

0
371

Foto: Kapolsek Oebobo, AKP I Nyoman Artawan
KUPANG. NTTsatu.com – DET (41) pelaku pencurian besi beton milik HK warga Keluhan Oetete, Kecamatan Oebobo akhirnya terungkap. Kini tersangka ditahan di tahanan Kepolisia Sektor (Polsek) Oebobo, Kota Kupang.

Terungkapnya kasus pencurian itu atas kerja keras anggota Polsek Oebobo. DET selaku pelaku pencurian mengaku baru sekali mencuri besi beton tersebut. Dengan bermodal gergaji besi, pelaku memotong besi beton sisa pembangunan rumah lantai dua milik korban.

Kapolsek Oebobo, AKP I Nyoman Artawan kepada wartawan, Sabtu (14/11/2015) mengatakan terungkapnya kasus ini bermula dari tetangga korban yang memeregoki aksi pelaku. Tetangga korban tersebut lalu menginformasikan kepada korban yang selanjutnya melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian.

Dijelaskan Kapolsek, pelaku diketahui tinggal tidak jauh dari rumah korbannya sehingga dirinya tahu persis situasi rumah korban pada malam hari. Pada saat penghuni rumah terlelap tidur barulah pelaku mulai beraksi.

Dari hasil olah TKP, lanjut Nyoman, diketahui ternyata jumlah besi beton yang hilang sudah 45 batang. Saat digeledah di rumah pelaku, polisi tidak menemukan barang bukti potongan bessi beton. Namun saat diperiksa di rumah orang tua pelaku di Boniana, pihak Reserse Polsek Oebobo berhasil menemukan 2 potong besi beton.

“Pelaku sejauh ini sudah curi 45 potong bessi beton, tapi pelaku mengaku baru mencuri 2 batang saja. Barang bukti (BB) hasil curiannya di simpan pelaku di rumah orang tua pelaku, “ kata Nyoman.

DET yang ditemui ketika di tahan di Mapolsek Oebobo mengaku dirinya baru sekali melakukannya dan menyimpannya di rumah orang tuanya.
“Saya bawa besi tersebut ke orang tua saya di Boniana, Kabupaten Kupang,” kata pelaku. (dem/bp)

 

Komentar ANDA?