Polisi Tangkap 13 Terduga Provokator Bentrokan di Tuapukan

0
1521
NTTsatu.com — KUPANG —  Bentrokan di Desa Tuapukan, Kecamatan Kupang Timur, Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT)  Minggu (4/10), menelan satu korban jIwa dan tujuh rumah hangus terbakar. Aparat kepolisian telah berhail menangkap13 orang yang diduga memprovokasi warga untuk melakukan pembakaran lanjutan
terhadap rumah warga. 

Mereka ditangkap bersama barang bukti puluhan senjata tajam dan katepel, lalu digiring ke Polda NTT dan tiba Minggu malam sekitar pukul 19.30 Wita.

“Jadi 13 orang ini kita amankan dan akan kita ambil keterangan sebagai pelaku yang memprovokasi massa untuk melakukan tindakan selanjutnya,” kata Kabid Humas Polda NTT Kombes Johannes Bangun dalam jumpa pers di Polda NTT, Minggu malam, seperti dilansir lensantt.com.

Kombes Johannes minta seluruh elemen masyarakat untuk untuk menjaga situasi di Tuapukan tetap kondusif. “Percayakan kepada Polri untuk mengusut kasus ini sampai tuntas,” ujarnya.

Kapolda NTT Irjen Lotharia Latif menegaskan akan menindak tegas pelaku pembunuhan dan pelaku yang memprovokasi warga untuk melakukan pembakaran rumah penduduk.

Dengan ditangkapnya 13 orang itu, sebut dia, maka sampai saat ini polisi telah menangkap 17 orang terkait dua kasus yaitu kasus perkelahian yang berujung pembunuhan, dan kasus provokasi kepada warga untuk melakukan pembakaran lanjutan terhadap rumah penduduk.

Asal tahu, MInggu (4/10) sekitar pukul 10 00 Wita, terjadi bentrok antar warga di Tuapukan. Warga saling menyerang menggunakan senjata tajam dan membakar hangus sejumlah rumah warga.

Pristiwa brutal itu menewaskan seorang warga dan tujuh rumah hangus terbakar. Kabid Humas Polda NTT Kombes Pol Johannis Bangun membenarkan peristiwa bentrok antar warga tersebut. Polisi berupaya menghentikan aksi bentrok dengan menurunkan 250 personil ke lokasi kejadian perkara. (*/bp)

Komentar ANDA?