NTTsatu.com -KUPANG – Polisi provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) mengatakan mereka telah menangkap seorang buron (DPO) terkait perdagangan orang yang dicari lebih dari empat tahun.
Siprianus Kopong, 59, ditangkap pada 28 Oktober di rumahnya di Kupang, ibukota provinsi NTT, setelah bertahun-tahun ia melarikan diri setelah divonis dengan hukuman empat tahun penjara dan denda 120 juta oleh pengadilan negeri Batam, Provinsi Kepulauan Riau tahun 2014.
Kepala Kajari Batam, Dedie Tri Hariyadi mengatakan Kopong menyelundupkan ratusan orang, sebagian besar perempuan dari NTT, ke negara lain, khususnya Malaysia.
Martinus Gabriel Goa Sola, direktur PADMA Indonesia, menyambut baik penangkapan itu, dan mengatakan penangkapan itu akan membongkar keterlibatan pihak lain dalam perdagangan manusia di wilayah tersebut.
Dia mengatakan Kopong hanyalah pelaku lapangan dari para sindikat perdagangan manusia yang lebih besar.
“Mudah-mudahan dia akan membongkar pelaku utama dan jaringan mereka,” katanya seperti dirilis ucannews.com.
Kopong adalah agen atau perekrut yang menyelundupkan pekerja migran ilegal melalui Batam ke Malaysia.
Menurut Sola, setiap tahun sekitar 2.000 pekerja ilegal dari NTT ke Malaysia.
Dia mengatakan, Kopong dan perekrut lainnya sering mengiming-iming orang-orang yang direkrut bahwa mereka akan menerima gaji tinggi di luar negeri, namun seringkali tidak sesuai janji. Para migran sering kali ditemukan bekerja di industri seks, bekerja di tempat yang berbahaya atau sebagai pembantu rumah tangga di mana majikan mereka dapat dengan mudah menyalahgunakan mereka.
Kopong harus dihukum karena ia Sudan melakukan kejahatan, kata Maria Hingi, koordinator Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) untuk NTT.
“Orang-orang dapat memanfaatkan kemiskinan di kawasan itu untuk menyalahgunakan orang lain dan mengiming-iming mereka dengan pekerjaan (palsu),” katanya.
Menurut Hingi, sepanjang tahun ini sekitar 90 jenazah pekerja migran telah kembali dari Malaysia ke NTT, yang semuanya tidak melalui prosedur. (*/bp)
========
Foto: Pihak keamanan Malaysia membawa sebuah jenazah dari pekerja migran Indonesia di Kota Tinggi, Malaysia bagian selatan, pada Juli 2018. (Foto: AFP)