Polisi Tangkap Pemred Weekly.net, Sandro Wangak

0
539

NTTsatu.com- Aparat kepolisian Resor (Polres) Lembata, Minggu, 19 April 2015 malam menangkap Pemimpin Redaksi (Pemred) Weekly.net, media online di Lembata, Nusa Tenggara Timur (NTT). Dia ditangkap bersama beberapa orang lainnya karena diduga terlibat kasus pengrusakan rumah warga desa Jontona, Kecamatan Ile Ape.
“Kami tidak tahu, kalau yang ditangkap dalam kasus pelemparan rumah ada juga wartawan. Kami hanya menangkap orang-orang yang diduga terlibat dalam kasus pengrusakan rumah,” kata Kapolres Lembata Ajun Komisaris Besar Wrensi Nugroho yang dihubungi wartawan dari Kupang, Senin, 20 April 2015.
Namun, dia membenarkan adanya penangkapan terhadap sejumlah warga yang terlibat kasus pengrusakan rumah warga di Desa Jontona, Kecamatan Ile Ape, Kabupaten Lembata. “Memang ada kasus pelemparan rumah itu. Wartawan mana dia,” tanya Wrensi.
Kasus ini, menurut dia, masih dalam proses penyelidikan, sehingga seluruh pelaku pelemparan rumah warga itu masih ditahan di Mapolres Lembata. “Semuanya masih ditahan,” tegasnya.
Informasi yang dihimpun dari Lewoleba, Lembata menyebutkan, Sandro terlibat kasus pelemparan rumah bersama puluhan warga di desa itu karena dendam pribadi atas tersangka pembunuhan keluarganya.
Sandro diduga terbawa emosi atas kematian keluarganya Linus Notan yang dibunuh sekelompok orang. Salah satu tersangkanya yakni Stef Lodan yang rumahnya di rusak Sandro cs tersebut.
Sandro ditangkap di rumahnya di Desa Jontona bersama 13 pelaku lainnya dan digiring ke Mapolres Lembata. Kasus yang menimpa Sandro ini bukan yang pertama kalinya, sebelumnya dia juga dilaporkan keluarga tersangka pembunuhan Linus Notan atas kasus pencemaran nama baik.
“Memang benar dia ditangkap bersama belasan warga lainnya di desa Jontona. Itu kasus dendam lama kasus kematian Linus Notan,” kata sumber NTTsatu dari Lewoleba, Lembata. (bop)

Komentar ANDA?