Polisi Tangkap Perempuan Pengepul Kupon Putih

0
1438

NTTsatu.com – MAUMERE – Aparat kepolisian menangkap dua orang pengepul judi kupon putih (KP), Minggu (29/7). Keduanya ditangkap di rumah masing-masing. Salah satunya adalah seorang ibu rumah tangga berusia 35 tahun dengan initial MIL alias NN.

Wakapolres Sikka Iwan Iswayudi yang dihubungi di Maumere, Senin (30/7), membenarkan penangkapan tersangka judi KP. Dia menyebutkan satu di antaranya adalah seorang perempuan. Sedangan satu orang lagi dengan initial LSP alias NG. Kini kedua tersangka sudah diamankan di tahanan Mapolres Sikka.

Penangkapan dua orang tersangka ini dilakukan oleh Unit Jatanras Reskrim Polres Sikka. Pada saat penangkapan, polisi menyita juga sejumlah barang bukti. Hingga kini belum diketahui barang bukti apa saja yang disita polisi.
Iwan Iswayudi menjelaskan dua tersangka kasus judi KP ini sudah ditahan pihak kepolisian. Penyidik tengah melakukan pemeriksaan terhadap tersangka dan saksi-saksi untuk melengkapi berkas acara pemeriksaan. Pemeriksaan juga dilakukan untuk mendapatkan informasi mengenai bisnis ilegal yang marak beredar di Kabupaten Sikka.

Nama dua tersangka judi KP ini sudah terpampang pada papan informasi di bagian tahanan yang digantung dekat dengan pos penjagaan tahanan. Dari pos penjagaan, media ini sempat melihat seorang perempuan tahanan berbaju kaos warna putih, sedang duduk santai di kamar tahanan. Diperkirakan perempuan ini adalah MIL alias NN yang ditangkap kemarin.

Media ini masih sulit mendapatkan informasi yang luas tentang penangkapan dua tersangka ini. Iwan Iswayudi hanya memberikan keterangan yang sangat terbatas. Sementara itu Kasat Reskrim Polres Sikka Bobby J. Mooynafi masih sulit dihubungi karena sedang bertugas dinas keluar.

Informasi yang dihimpun media ini, dua tersangka yang ditangkap tersebut adalah warga keturunan. Ditengarai keduanya sudah lama terlibat pada bisnis judi KP. Belum diketahui bagaimana peran kedua tersangka, termasuk apakah berada dalam satu jaringan, ataukah jaringan yang berbeda.

Judi KP memang sangat marak beredar di Kabupaten Sikka. Aparat kepolisian sudah sering kali memberantas penyakit masyarakat ini. Sudah cukup banyak pengepul yang ditangkap, dan kemudian diproses hukuman pidana. Namun demikian, upaya ini belum bisa mengeliminir peredaran judi KP.

Persoalannya karena selama ini polisi belum menyentuh bandar-bandar besar yang disebut-sebut memfasilitasi peredaran judi KP. Terungkap di Kabupaten Sikka ada beberapa bandar besar yang masih bebas menjalankan usaha ilegal ini. Mereka berkolaborasi dengan bandar-bandar yang ada di beberapa kota besar.

Sejalan dengan kian canggihnya teknologi, judi KP kini sudah mulai dijalankan melalui sistem online. Dan kondisi ini yang membuat aparat kepolisian kesulitan menangkap bandar-bandar besar di Kota Maumere. Warga masyarakat sangat berharap agar aparat kepolisian terus melakukan razia judi KP dan menangkap bandar-bandar besar yang masih bebas menjalankan bisnis ilegal ini. (vick)

 

Foto:Ilustrasi judi kupon putih yang lebih dikenal deng

Komentar ANDA?