Polisi Yang Kabur Bawa 1 Kg Sabu Ditangkap di Jakarta

0
440

NTTsatu.com – Brigadir Polisi Edi Chandra, anggota Polres Mamasa, Sulawesi Barat buronan Polres Pinrang, Sulsel, akhirnya berhasil diringkus. Sebelumnya dia dijadikan DPO oleh Polres Pinrang atas pengembangan kasus tertangkapnya Brigadir Polisi Supardi, warga Pinrang yang bertugas di Polsek Baranti, Kabupaten Sidrap, Sulsel dengan barang bukti 3,4 kilogram sabu. Sementara Brigpol Edi Chandra kabur bersama sabu seberat 1 kilogram.

“Iya sudah tertangkap Edi Chandra. Siapapun yang bersalah, melanggar hukum akan ditindak,” kata Kapolri Jenderal Badrodin Haiti saat ditemui wartawan di bandara Sultan Hasanuddin malam ini, Kamis, (14/4).

Rencananya, Kapolri bersama rombongan akan bertolak ke Poso, Sulawesi Tengah, Jumat besok pagi. Di antara rombongan, ada kepala BNPT, Komjen Polisi Tito Karnavian.

Ditambahkan, biarpun anggota Polri sendiri yang melakukan penggaran hukum seperti terlibat di kasus narkoba, tetap akan menjalani proses hukum. Penangkapan di Jakarta terhadap Brigadir Pol Edi Chandra sendiri dilakukan jajaran Polres Pinrang dipimpin langsung Kapolres Pinrang, AKBP Adri Irniadi dibantu unsur Mabes Polri.

Sementara itu, Kapolres Pinrang, AKBP Adri Irniadi Sik yang dikonfirmasi via pesan pendek di ponselnya membenarkan penangkapan tersebut. “Iya benar, saya masih di Jakarta ini, saya urus dulu,” ujarnya singkat seraya menolak beri keterangan lebih rinci sebelum diekspose resmi. (merdeka.com)

======

Foto: Ilustrasi

Komentar ANDA?