Polisi yang Tembak Kepala Meninggal

0
596
Foto: Keluarga Araujo saat berada di RS Bhayangkara Kupang

NTTsatu.com – KUPANG – Setelah menjalani perawatan sekitar 30 jam,  Aiptu Fransisco De Afaujo, polisi yang menembaki kepalanya meninggal dunia di RS Bhayangkara Kupang, Rabu, 07 Juni 2017.

“Rekan kami Aiptu Frans D Araujo yang dirawat di RSB sekitar pukul 13.45 wita telah meninggal dunia. Mohon doanya bagi amarhum,” ujar Kapolres Kupang Kota, AKBP Anton C.N di Kupang, Rabu (7/5/2017).

Pantauan wartawan di Rumah Sakit Bhyangkara Kupang, Kapolres AKBP Anton C.N bersama petinggi Polri lainnya  masih berada di ruangan ICU tempat almahrum dirawat.

Aiptu Fransisco diduga menembak dirinya sendiri di rumahnya. Saat dibawa ke rumah sakit Aiptu Fransisco masih hidup.

“Dugaan menembak diri yang dilakukan anggota Polres Kupang Kota Aiptu Fransisco De Araujo, Kanit PAM Obvit Polres,” kata Kabid Humas Polda NTT AKBP Jules Abast saat dikonfirmasi terpisah.

Peristiwa ini menurut Jules mulanya diketahui saksi Saladin yang mendengar suara tembakan sekitar pukul 07.30 Wita di rumah Aiptu Fransisco, Jl Nangka, Oebobo, Kupang. Saksi bergegas memanggil tetangganya.

“Kemudian anggota Paminal Polres Kupang Kota bersama warga sekitar masuk ke dalam rumah dan mendobrak pintu kamar korban dan setelah berhasil membuka pintu korban sudah tergeletak di atas tempat tidur dengan kondisi bersimbah darah di bagian kepala dan saat itu masih bernapas,” terangnya.
Aiptu Fransisco langsung dibawa ke RS Bhayangkara Kupang. Sedangkan senjata api yang digunakan, ditemukan di lantai. (bp)

Komentar ANDA?