PPJ Sangat Membebani Masyarakat Kota Kupang

0
290

KUPANG. NTTsatu.com – Kupang Partai Fraksi Golkar (FPG) DPRD Kota Kupang menilai  pajak penerangan jalan (PPJ) yang ditetapkan Pemerintah Kota (Pemkot) Kupang  sebesar 10 persen sangat membebani masyarakat. Karena itu perlu dipertimbangkan untuk diturunkan.

Anggota FPG DPRD Kota Kupang, Telendmark Daud yan dihubungi di Kupang, Sabtu, 19 September 2015 mengatakan, kebijakan pemkot menetapkan PPJ sebesar 10 persen itu sangat besar dan memberatkan masyarakat, Karena itu perlu diturunkan hingga 3 – 5 persen saja.

“Perda pajak lampu penerangan jalan harus segera direvisi untuk tidak memberikan beban yang berat kepada masyarakat Kota Kupang ini,” tegas mantan Ketua DPRD Kota Kupang ini.

Senada dengan Telendmark Daud, Ketua FPG DPRD Kota Kupang, Zeto Ratuarat dan tiga anggota lainnya, Jemari Yoseph Dogon, Viktor H. Haning dan Martinus J.E.Medah menegaskan, revisi Perda itu harus segera dilakukan, Dan FPG akan mengajukan ini secepatnya ke lembaga DPRD.

Telen menjelaskan, jika PPJ itu masih sebesar 10 persen maka pemakaian masyarakat misalnya  satu bulan Rp 300 ribu berarti setiap bulan dia memberikan pajak sebesar Rp 30.000 dan dalam setahun pelanggan menyetor PPJ sebesar Rp. 360.000.

“Seandainya pelanggan PLN di Kota Kupang  sebanyak 100 ribu  orang maka setiap tahun PRJ yang dihimpun dari pelanggan mencapai Rp.36 milliar. Kami dari Fraksi Partai Golkar akan memperjuangkan agar Perda itu segera direvisi,” kata Daud.

Telendmark Daud juga mengatakan, setiap tahun Pemerintah pematok target penerimaan dari PPJ sebesar Rp 10 milliar dan target itu selalau terlampaui. Karena itu tidak bisa ditawar lagi untuk merevisi Perda.

Terkait pergantian meteran prabayar kepada masyarakat, Zeto Ratarat menilai pihak PLN atau  kontraktor yang mengganti meteran tersebut sering berlaku tidak santun kepada pelanggan.

Zeto menilai, cara yang dilakukan PLN hanya karena mau menutupi
kekurangan PLN dimana mereka kurang melakukan sosialisasi terkait pergantian meteran listrik dari pascabayar ke prabayar. (rif/bp)

====

Foto: Anggota FPG DPRD Kota Kupang, Telendmark Daud

Komentar ANDA?