NTTsatu.com — KUPANG — Cinta kadang membuat orang lupa segalanya. Tak peduli orang berkata buruk tentang pasangannya. Namanya juga cinta. Apapun dikorbankan. Hati hingga kepercayaan sepenuhnya diberikan.
Namun, cinta bisa berakhir pengkhianatan. Lain di bibir, lain di hati. Seperti dialami Muthiara Priscila Manafe. Warga Kelurahan Oesapa, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang, NTT. Ia dikhianati calon suaminya sendiri, Macher Dima.
Pria yang sudah menjadi tunangannya itu ternyata mengkhianatinya. Saat hubungan mereka sudah ke tahap serius, kekasihnya ini malah kabur membawa semua perhiasan emas dan sejumlah uang tunai miliknya, Selasa (20/11/2020).
Kepada wartawan, Muthiara menuturkan, kasus ini berawal dari pertengkaran hingga menyebabkan ketidakharmonisan hubungan mereka. Buntutnya, sang pria diam-diam pergi ke rumah orangtuanya.
Awalnya, ia tidak mengetahui ada aksi pencurian di rumahnya itu. Ia sendiri baru dilaporkan keponakannya saat pulang berkantor. Menurut keponakan, kekasihnya diam-diam mendatangi rumah lalu membuka lemari dan mengambil sebuah kantong plastik warna abu-abu miliknya.
Mendapat laporan itu, ia pun buru-buru memeriksa isi lemari. Betapa kagetnya dia, saat mendapati seluruh perhiasan emas dan sejumlah uang tunai miliknya telah raib. Ia pun mencoba menghubungi Macher, namun pria ini malah menghindar. Terakhir diketahui, dari hasil curiannya, Macher telah melarikan diri ke Jakarta.
“Sebelum lari ke Jakarta, orangtuanya sembunyikan dia di kos-kosan. Ini jelas, ada keterlibatan orangtuanya, sengaja menyembunyikan anaknya yang telah berbuat kejahatan,” ujar Muthiara kepada wartawan, Senin (18/5/2020).
Tak terima dengan tindakan Macher, ia akhirnya mengambil langkah hukum dengan melaporkan kasus tersebut di Polda NTT pada (5/12/2019) dengan nomor laporan polisi LP/B/442/XII/RES.1.8/2019/ SPKT.
“Kasusnya sudah dilaporkan ke penyidik Polda NTT dan yang bersangkutan sudah ditetapkan menjadi tersangka,” katanya.
Setelah membuat laporan, ia pun terus berupaya menghubungi Macher. Kepadanya, pria yang pernah mengucap janji setia itu mengakui perbuatannya. Ia mengaku sejumlah perhiasan emas yang diambil telah dijualnya.
“Ada bukti-bukti isi pesan maupun rekaman suara pengakuan. Dia mengaku kalau sebagian emas itu dijual ayahnya di Kampung Solor,” imbuhnya.
Berdasarkan bukti pengakuan itu, penyidik akhirnya menaikan status perkara ini ke tingkat penyidikan. Meski demikian, polisi hingga kini belum mengamankan pelaku.
“Saya apresiasi kinerja penyidik atas respon menindaklanjuti laporan hingga kasus ini telah naik tahap penyidikan,” tandasnya.
Ia berharap pelaku segera diamankan dan berkas kasus itu segera dinyatakan lengkap agar segera dilimpahkan ke kejaksaan. (dian/bp)
=========÷÷
Foto : Pelaku pencurian, Macher Dima (ist)