NTTsatu.com – KUPANG – Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Hanura Provinsi NTT, Refafi Gah, mempertanyakan proses Pergantian Antar Waktu (PAW) Angota DPRD NTT, Jimmi Sianto. Pasalnya segala dokumen sudah dikitim namjn prosesnya belum ada titik terang.
“Kami pertanyakan tindaklanjut PAW yang sudah kami sampaikan ke DPRD NTT. Kita berharap lembaga DPRD NTT bisa memprosesnya,” kata Refafi.
Selain Jimmi, DPD Partai Hanura NTT juga sedang memroses PAW terhadap Mercy Piwung. Proses itu mulai dilakukan setelah pihaknya menerima surat pengunduran diri dari Mercy Piwung.
“Kita sementara proses PAW, karena memang Mercy itu sudah mengundurkan diri,” kata Refafi.
Terkait proses pencalegan, dia menjelaskan, dalam proses pencalegan ada tahapan dan penilaian internal parpol.
“Kami lakukan fit and proper test dan untuk diketahui, bahwa fit and proper test itu ada penilaian. Selain itu, kami juga nilai kader-kader potensial untuk bacaleg,” katanya. (bp)
Foto: Ketua DPD Hanura NTT, Refafi Gah ketika memberikan keterangan pers di kantorya beberapa waktu lalu