Proyek Kantor Bupati Sikka Rp 29 Miliar Masih Terkatung-katung

0
539
Foto: Suasana bangunan Kantor Bupati Sikka di Jalan El Tari Maumere pasca pemutusan kontrak

NTTsatu.com – MAUMERE– Pembangunan Kantor Bupati Sikka senilai Rp 29.040.000.000 di Jalan El Tari sampai sekarang belum dikerjakan lagi. Megaproyek itu masih terkatung-katung, pasca pemutusan hubungan kontrak dengan PT Palapa Kupang Sentosa.

Informasi yang dihimpun dari Metsen selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Jumat (3/8), sementara ini Inspektorat Kabupaten Sikka sedang melakukan audit. Dia memperkirakan hasil audit sudah bisa disampaikan pada minggu depan.

Hasil audit itu antara lain Inspektorat Sikka akan menyampaikan realisasi fisik proyek secara final. Sebelumnya kontraktor pelaksana mengklaim telah mengerjakan proyek sebesar 91 persen. Klaim ini berbeda dengan perhitungan tim pengawas teknis internal dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, di mana mencatat pekerjaan mencapai 78 persen lebih.

Metsen mengaku pihaknya sudah melakukan pembayaran kepada kontraktor pelaksana sebesar 73 persen. Jika hasil ausit Inspektirat menunjukkan realisasi fisik lebih besar dari realisasi keuangan, maka pihaknya berkewajiban membayar sesuai rekomendasi Inspektorat Sikka.

Selanjutnya, kata dia, sisa uang proyek ini akan dikembalikan ke kas daerah. Proyek tersebut akan dilanjutkan lagi tetapi melalui mekanisme yang berbeda karena secara teknis nomenklatur dan sistem anggaran pun sudah berbeda.

Dari hasil audit terhadap proyek ini, nantinya sudah bisa dilakukan pelelangan untuk pekerjaan proyek Kantor Bupati Sikka senilai Rp 1,6 miliar yang bersumber dari Dana Insentif Daerah (DID). Dia mengaku sudah menyiapkan dokumen lelang, yang nantinya akan diteruskan ke unit layanan pengadaan (ULP).

“Kalau hasil audit sudah ada, kami sudah bisa proses lelang Pembangunan Kantor Bupati Sikka, gedung yang satunya lagi. Kurang lebih proses tiga bulan, dan setelah itu sudah bisa ada pengerjaan,” jelas dia.

Sementara itu, saat sekarang sedang ada pekerjaan Pembangunan Kantor Bupati Sikka Tahap II, yang lokasinya di sebelah selatan megaproyek yang masih terkatung-katung. Proyek ini bernilai Rp 13.187.684.034,58, bersumber dari DID.

Dari papan informasi yang dipancang di depan lokasi proyek, diketahui proyek ini dikerjakan oleh PT Ananta Raya Perkasa, dengan surat perintah memulainya pekerjaan tertanggal 4 Mei 2018. Pekerjaan proyek ini berdurasi 240 hari.  (vic)

Komentar ANDA?