Proyek Pembangunan Kantor Bupati Sikka Mentok Di Tengah Jalan

0
794
Foto: Proyek Pembangunan Kantor Bupati Sikka di Jalan Eltari Kelurahan Kota Uneng dengan sistem multiyears dari dana APBD Kabupaten sebesar Rp 29 miliar lebih, belum selesai dikerjakan

NTTsatu.com – MAUMERE – Sudah lebih dari satu minggu ini, tidak ada aktifitas pada Proyek Pembangunan Kantor Bupati Sikka di Jalan El Tari Kelurahan Kota Uneng. Diduga pembangunan proyek yang menelan biaya Rp 29.040.000.000 sudah mentok di tengah jalan.

Pantauan media ini beberapa hari, di lokasi proyek tidak ada aktiftas kegiatan. Bahkan tidak ditemukan juga seorang buruh, tukang, konsultan pengawas, maupun manajemen kontraktor pelaksana. Hanya terlihat sejumlah material dan peralatan kerja yang dibiarkan begitu saja, baik di halaman lokasi proyek maupun di dalam gedung.

Tim Monitoring dan Evaluasi DPRD Sikka pernah mendatangi lokasi proyek ini pada Kamis (1/3), untuk mendapatkan data dan informasi sebagai bahan politis pada Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Sikka TA 2017. Namun tim yang dipimpin Syarifuddin menuai kekecewaan karena saat itu sudah tidak ada aktifitas di lokasi proyek.

“Kami sudah monitoring ke proyek Kantor Bupati Sikka, tapi tidak ada aktifitas di sana. Tidak ada orang juga. Kecewa sekali. Terpaksa kami kembali dan lanjutkan monitoring ke proyek-proyek lain,” ujar Syarifuddin saat sedang memantau Gedung Poliklinik BLUD TC Hillers Maumere, Kamis (1/3).

Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Proyek Pembangunan Kantor Bupati Sikka Metsen yang ditemui di ruang kerjanya, Jumat (2/3), menjelaskan proyek multiyears ini berakhir pada 28 Desember 2017 yang lalu. Dia menyetujui penambahan waktu kerja selama 50 hari dengan deadline pada 16 Februari 2018. Namun hingga batas akhir addendum, kontraktor pelaksana tidak mampu menyelesaikan pekerjaan.

Metsen menambahkan kontraktor pelaksana beralasan mengalami kendala di lapangan karena selama masa penambahan waktu terjadi hujan deras setiap hari di Kota Maumere. Akibat hujan deras, kontraktor pelaksana tidak bisa menyelesaikan pekerjaan atap, plafon, dan pemasangan keramik.

Menurut Metsen regulasi memberikan ruang kepada kontraktor pelaksana untuk meminta tambahan waktu pekerjaan selama 40 hari lagi. Namun dia sendiri ragu apakah kontraktor pelaksana dapat menyelesaikan semua item pekerjaan. Masalahnya setelah dikasih tambahan waktu 50 hari kerja, justeru kontraktor pelaksana tidak mampu menyelesaikan.

Terkait kelanjutan pembangunan proyek yang didanai APBD Kabupaten Sikka ini, Metsen masih melakukan konsultasi dengan pihak-pihak yang berkompeten. Saat ditemui, Metsen mengaku baru selesai melakukan konsultasi dengan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Sikka Agustinus Thomas Lameng. Dia berharap menemukan solusi, sehingga Proyek Pembangunan Kantor Bupati Sikka ini dapat dilanjutkan.

Proyek Pembangunan Kantor Bupati Sikka dilaksanakan dengan sistem multiyears di mana pelaksanaannya dimulai pada 7 Oktober 2016. Hingga 16 Februari 2018, fisik proyek sudah mencapai 90-an persen, dengan realisasi keuangan mencapai 73 persen.  (vic)

Komentar ANDA?