KUPANG.NTTsatu.com – Setelah diresmikan oleh Presiden Joko Widodo, pada 28 Desember 2015 lalu, PT LEN Industri (Persero) akhirnya secara resmi menandatangani kesepakatan penjualan listrik yang diproduksi PLTS Oelpuah kepada PLN Wilayah NTT. Hal ini ditandai dengan penandatanganan Commercial Operation Date (COD) IPP PLTS Kupang 5 MWp antara PLN Wilayah NTT dengan PT LEN Industri (Persero). Nilai penjualan sesuai Peraturan Menteri Energi Dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia Nomor: 17 Tahun 2013 seharga 25 sen dolar AS per kWh.
Penandatangan Kesepakatan Operasi Komersial PLTS Oelpuah 5 MWp dilaksanakan pada Selasa (1/3) 2016, bertempat di Ruang Flobamora Kantor PLN Wilayah Nusa Tenggara Timur (NTT) disela-sela Rapat Kerja PLN Wilayah NTT.
Penandatanganan kesepakatan dilakukan oleh Richard Safkaur dari PLN Wilayah NTT dengan Ir. Adi Sufiadi Yusuf A., M.Eng, Direktur Niaga PT LEN Industri (Persero).
Richard Safkaur mengatakan dengan kapasitas sebesar 5 MWp, PLTS Oelpuah yang berjarak 20 kilometer arah Timur Kota Kupang ini, akan menyumbangkan sekitar 10 persen dari total pemakaian listrik di Sistem Kupang saat ini. Namun kontribusi daya PLTS Oelpuah sangat bergantung pada kondisi cuaca. Sekitar Bulan Mei hingga Oktober, saat matahari bersinar penuh, PLTS Oelpuah bisa beroperasi maksimal.
Acara penandatanganan disaksikan oleh Tim PT LEN Industri dan para peserta Raaker PLN NTT, Antara alain , para manager bidang, manajer area, manajer sektor, serta para manajer rayon seluruh PLN Wilayah NTT.
PLTS Oelpuah kapasitas 5 MWp adalah PLTS terbesar di Indonesia yang menempati lahan seluas 7,5 hektar berlokasi di Desa Oelpuah, Kecamatan Kupang Tengah, Kabupaten Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur.
PT LEN Industri berawal dari 1965, LEN (Lembaga Elektronika Nasional) yang berdiri sejak tahun 1965. Kemudian bertransformasi menjadi sebuah Badan Usaha Milik Negara (BUMN) pada tahun 1991. Sejak saat itu, PT LEN menjadi sebuah entitas bisnis profesional dan bukan lagi merupakan kepanjangan dari Lembaga Elektronika Nasional.
Saat ini PT LEN Industri berada di bawah koordinasi Kementrian Negara BUMN dengan kepemilikan saham 100% oleh Pemerintah Republik Indonesia, yang mengembangkan bisnis dan produk-produk dalam bidang elektronika untuk industri dan prasarana. (LN)
(Humas PT PLN Wilayah NTT)
——
Foto: Richard Safkaur dari PLN Wilayah NTT dengan Ir. Adi Sufiadi Yusuf A., M.Eng, Direktur Niaga PT LEN Industri usai penandatanganan Kesepakatan operasional