NTTsatu.com – JAKARTA – Beredar kabar mahasiswa akan melakukan aksi demo menuntut revisi UU KPK di Gedung DPR tepat pada pelantikan presiden 20 Oktober mendatang.
Menanggapi hal tersebut, Ketua DPR, Puan Maharani mengatakan, pihaknya akan menerima dan mendengarkan aspirasi dari mahasiswa. Pasalnya, Puan mengatakan, DPR merupakan rumah rakyat yang sudah seharusnya mendengarkan dan senantiasa bersedia untuk menjalin komunikasi dengan rakyat.“DPR itu rumah rakyat. Kita akan membuka pintu seluas-luasnya, selama aspirasi rakyat itu dilakukan secara tertib dan santun. Jadi selama itu dilakukan secara tertib dan santun kita tentu akan membuka ruang. DPR ini sebagai rumah rakyat dengan aturan-aturan dan tata tertib yang ada,” ujarnya di Gedung DPR, Jakarta, kemarin.Menurutnya, massa tidak seharusnya melakukan aksi yang merugikan banyak pihak. Ia juga mengatakan, wakil rakyat di DPR senantiasa membuka ruang diskusi jika memang aksi massa tidak datang dalam jumlah banyak yang kemudian dikhawatirkan menjadi tidak tertibnya proses diskusi.
Selain itu, Puan menyebutkan, terkait dengan pelantikan presiden, hal tersebut sudah sesuai dengan UU dan Konstitusi. Presiden dan wakil presiden terpilih sesuai dengan pengumuman KPU, harus dilantik pada 20 Oktober mendatang.
“Jadi sudah sepatutnya sebagai elemen bangsa kita bisa menghargai hal tersebut untuk menjaga pelantikan presiden sesuai konstitusi dan UU yang ada,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua MPR, Bambang Seosatyo (Bamsoet) mengimbau kepada mahasiswa yang berencana melakukan aksi pada pelantikan presiden 20 Oktober, untuk mengurungkan niatnya. Pasalnya, ia akan mengundang sejumlah kepala negara dalam pelantikan presiden dan wakil presiden.
Dia meminta mahasiswa menghormati proses pelantikan nantinya. Hal tersebut dikarenakan pelantikan presiden dan wakil presiden nantinya akan disaksikan di seluruh dunia. (*/tim)