Kasat Reskrim Polres Kupang Kota, Iptu Hasri Manasye Jaha, mengatakan keberadaan kendaraan itu diketahui berawal dari adanya informasi dari Kodim 1604 Kupang.
“Informasi dari rekan-rekan dari Kodim bajwa ada pembongkaran unit motor, dengan jumlah yang cukup banyak dan mencurigakan, sehingga kami melakukan pendalaman, kros cek dokumen yang dimiliki dan fisik kendaraan, sementara jawaban masih simpang siur,” ujarnya kepada wartawan, Senin (28/12/2020).
Menurut dia, jarena informasi yang diperoleh masih simpang siur, kendaraan tersebut bersama para pengemudi diamankan di Polres Kupang Kota untuk pemeriksaan lebih lanjut.
“Pembawa barang sendiri belum memberikan hitungan secara pasti. Nanti akan dicek, realnya berapa, jumlahnya kendaraan disesuaikan dengan jumlah dokumrn yang dibawa,” katanya.
Sementara itu, Pasi Intel Kodim 1604/Kupang, Mayor Inf. Mohammad Haryono, menjelaskan informasi pembongkaran kendaraan bermotor itu diketahui dari masyarakat saat tim patroli pengamanan Natal melakukan apel.
“Kami langsung menuju TKP. Kami tanya yang punya barang katanya tidak ada. Kendaraan tersebut didatangkan dari pulau Jawa, tapi jumlah kendaraan yang dibawa masih simpang siur,” jelasnya.
Saat pengecekan dokumen, pengemudi truck hanya menunjukan 10 dokumen, sementara kendaraan berjumpah 38 unit.
“Surat yang diberikan itu hanya 10 unit, itu dalam bentuk foto copy,” jelasnya.
Pihaknya kemudian berkoordinasi dengan kepolisian untuk mengamankan kendaraan tersebut.
“Saya koordinasi dengan Wakapolres Kupang Kota dan sepeda motor itu dibawa ke Polres,” tutupnya. (*/gan)