NTTsatu.com – KUPANG – Tim Saber Pungutan Liar dari Polda Nusa Tenggara Timur berhasil menangkap tangan Kepala Operasi Pt. Pelni Cabang Kupang Dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Pelabuhan Tenau Kupang. Dalam Operasi tersebut apat kepolisian berhasil mengamankan Uang tunai sedikitnya Rp 10 juta dan 4 orang staf Pelni Kupang.
Penangkapan terhadap Kepala Operasi Pt. Pelni Cabang Kupang (H) alias Hari bersama 4 orang Karyawan Pt. pelni Cabang Kupang ini berlangsung Pada hari Selasa,19 September 2017 pada pukul 14.00 Wita bertempat di pintu masuk Dermaga Lokal Pelindo tiga ( III) Terminal Penumpang Pelabuhan Tenau Kupang.
Operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan oleh anggota polisi dari Polda NTT terhadap Kepala Operasi Pelni Cabang. Kupang, Hari beserta 4 orang Karyawan Pelni ini karena diduga melakukan pungutan liar (pungli) pembayaran biaya muat barang tidak pada tempatnya/undertable.
Informasi yang berhasil di himpun media ini menyebutkan bahwa saat ini Kepala Operasi Pelni Cabang. Kupang Hari beserta 4 orang Karyawan Pelni Cabang Kupang dibawa ke Polda NTT untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Sementara itu, Hingga berita ini di turunkan, General Manager Pt. Pelni Cabang Kupang Adrian belum Dapat di hubungi, meski sudah di kontak melalui sambungan telepon selulernya. (obornusantara.com)