Puskud NTT Kembangkan Ubi Kayu Jenis UJ5 di TTS

0
1170

KUPANG. NTTsatu – Setelah berhasil mengembangkan usaha penggemukan ternak sapi, Pusat Koperasi Unit Desa (Puskud) NTT sejak tahun 2012 lalu mulai mengembangkan tanaman ubi kayu jenis UJ5. Usaha itu dimulai di Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) dan akan dikembangkan ke daerah lainnya di NTT.

Direktur Utama Puskud NTT, Benny Subagyo yang ditemui beberapa waktu lalu di kantornya di Kupang menjelaskan, ubi kayu jenis UJ5 itu dikenal sebagai jenis ubi kayu dengan tepung yang sangat banyak. Karena itu Puskud mengupayakan pengembangan tanaman ini bersama masyarakat di wlayah kabupaten TTS.

Dia mengatakan, stek ubi kayu UJ5 itu dibeli dari Lampung tahun 2012 lalu sebanyak 2 juta stek dan sudah dikembangkan di TTS oleh masyarakat setempat dalam binaan Puskud NTT dan saat ini sudah memasuki wilayah Kabupaten Kupang.

Lokasi yang sudah ditanami ubi kayu di wilayah kabupaten TTS hingga saat ini sudah mencapai 150 hektar dan akan terus meningkat.

Dijelaskannya, kebutuhan akan tepuk tapioka dalam negeri sangat besar. Karena ketersediaan dalam negeri masih sangat terbatas maka pemenuhannya terpaksa dilakukan melalui import dari negara lain. Peluang itu diambil Puskud untuk memulai usaha ini dengan harapan bisa memenuhi kebutuhan tepung dalam negeri.

Proses pembuatan tepuk lanjut Benny, ubi kayu itu dikupas, dicuci kemudian dikeringkan menjadi gaplek, selanjutnya akan diproses menjadi tepung dengan peralatan khusus.

Pengembangan sejak tahun 2012 itu sudah sampai pada tahap gaplek. Gaplek itu kini disimpan di gudang KUD Teratai, di Niki-Niki, TTS dan belum bisa diproses menjadi tepung karena peralatannya baru tiba di Kupang beberapa waktu lalu.

“Peralatan sudah ada, mulai dari pengupasan, pencucian hingga penggilingan gaplek menjadi tepung. Alat yang baru tiba ini juga belum bisa dioperasikan karena produksi ubi kayu masih sangat kecil. Mesin baru bisa mulai berproduksi ketika stok gaplek sudah cukup tersedia, karena mesin tidak bisa hanya untuk menggiling gaplek dalam jumlah yang masih sedikit,” katanya.

Benny menjelaskan, petani menanam ubi kayu tersebut dilahan mereka, kemudian Puskud membelinya termasuk membeli batangnya untuk dijadikan stek dan dikembangkan di daerah lain. Sistem bagi hasil sama dengan sektor peternakan yakni 70 persen untuk petani dan 30 persen untuk Puskud setelah dikurangi segala biaya yang dikeluarkan oleh Puskud NTT. (iki)

Komentar ANDA?