Rafael “Tampar” Ansar Rera di Sidang Paripurna

0
464
Foto: Sejumlah anggota DPRD Sikka sedang mengikuti sidang paripurna, Kamis (23/11) malam, dengan agenda keterangan pemerintah atas pemandangan umum fraksi terhadap RAPBD TA 2018

NTTsatu.com – MAUMERE – Sidang paripurna DPRD Sikka, Kamis (23/11) malam mencacat hal menarik dalam konstelasi politik di Kabupaten Sikka. Ketua DPRD Sikka Rafael Raga tidak segan-segan “menampar” Bupati Sikka Yoseph Ansar Rera. Pemicunya adalah inkonsistensi pemerintah antara KUA-PPAS 2018 yang sudah disepakati dan RAPBD 2018.

“Jadi ini peringatan untuk Bupati, harus konsisten antara KUA-PPAS dan RAPBD. Jangan sampai di RAPBD muncul usulan baru yang tidak pernah dibahas saat KUA-PPAS,” ungkap Rafael Raga di depan sidang paripurna.

Yoseph Ansar Rera yang duduk persis bersebelahan dengan Rafel Raga, tampak tenang saja. Dia tidak bereaksi, kecuali mengumbar sedikit senyum. “Tamparan” Rafael Raga dalam kapasitas sebagai Ketua DPRD Sikka adalah sah di ruang paripurna, meskipun di sisi lain, kedua pejabat ini merupakan Pasangan Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Sikka dengan tagline Ansar-Raga.

Malam itu Rafael Raga memimpin sidang paripurna dengan agenda keterangan pemerintah atas pemandangan umum fraksi terhadap RAPBD TA 2018. Yoseph Ansar Rera dan Wakil Bupati Sikka membacakan secara bergantian keterangan pemerintah sebanyak 34 halaman.

Peringatan Rafael Raga kepada Yoseph Ansar Rera tentang konsistensi sangat beralasan. Sebelumnya dalam pidato pengantar Yoseph Ansar Rera menyampaikan bahwa RAPBD 2018 mengacu kepada KUA-PPAS 2018 demi menjamin keterkaitan dan konsistensi antara perencanaan dan penganggaran. Tetapi faktanya justeru banyak sekali terjadi perbedaan antara KUA-PPAS 2018 dan RAPBD 2018, yang mengindikasikan adanya inkonsistensi.
Yoseph Ansar Rera sendiri mengakui pemerintah sedang tidak konsisten. Dia beralasan ada beberapa hal yang berpengaruh langsung terhadap proses penyusunan RAPBD 2018 yang menyebabkan adanya kenaikan pagu anggaran secara kumulatif maupun pergeseran pagu anggaran program dan kegiatan pada setiap satuan kerja perangkat daerah (SKPD) dari KUA-PPAS 2018.

Ada sembilan alasan yang dikemukakan Yoseph Ansar Rera. Pertama, penetapan target pajak daerah dan retribusi daerah berdasarkan data potensi dan realisasi tahun sebelumnya serta perkiraan terukur secara rasional dapat dicapai, sehingga penganggaran pendapatan asli daerah (PAD) mengalami penurunan Rp21,7 miliar lebih dari PPAS 2018.
Kedua, informasi tentang pagu Dana Perimbangan TA 2018 khusus Dana Bagi Hasil mengalami penurunan sebesar Rp 2,3 miliar lebih dari dana alokasi umum (DAU) sehingga mengaami penurunan sebesar Rp 4,2 miliar lebih dari PPAS 2018.
Ketiga, belanja hibah naik sebesar Rp 4,5 miliar lebih dari pagu PPAS 2018 untuk mengakomodir kegiatan pengamanan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sikka, dan permohonan bantuan hibah dari Rutan Maumere, Satuan Brimob Detasemen Pelopor B Maumere, dan SMP Seminari Bunda Segala Bangsa Maumere.
Keempat, pos belanja Dinas Kesehatan mengalami kenaikan sebesar Rp 23,4 miliar lebih dari PPAS 2018 untuk penyesuaian belanja jasa kesehatan khususnya dana kapitasi JKN, penambahan kuota Jamkesda dan tunggakan klaim pasien SKTM 2016 dan 2017.
Kelima, pos belanja Dinas Perhubungan mengalami kenaikan Rp 5,05 miliar lebih dari PPAS 2018 untuk mengakomodir kegiatan pembebasan lahan Terminal Wairkoja dan pembebasan lahan Pelabuhan Suku.

Keenam, pos belanja pegawai dianggarkan untuk tunjangan perbaikan penghasilan 2.321 PNSD sebesar Rp 38,4 miliar lebih, kompensasdi dengan uang makan PNSD.
Ketujuh, pos belanja Badan Kepegawaian Daerah dan Pengembangan SDM mengalami kenaikan Rp 514,5 juta lebih dari PPAS 2018 untuk mengakomodir kegiatan bantuan tugas belajar dan ikatan dinas. Kedelapan, Kabupaten Sikka mendapat alokasi dana insentif daerah (DID) sebesar Rp 26,5 miliar sebagai reward pemerintah pusat atas kesehatan fiskal dan kinerja.

Kesembilan, defisit anggaran menjadi Rp 88,4 miliar lebih atau naik sebesar Rp 71,5 miliar dari PPAS 2018yang ditetapkan hanya Rp 16,8 miliar lebih.

Yoseph Ansar Rera mengatakan pemerintah menyadari bahwa tampilan RAPBD 2018 yang telah disampaikan melalui Pengantar Nota Keuangan, secara perangkaan tidak sesuai dengan KUA-PPAS 2018 yang telah disepakati bersama antara pemerintah dan DPRD Sikka.

Hal ini disebabkan adanya perubahan dan pergeseran pagu anggaran secara kumulatif pada program dan kegiatan SKPD, baik yang bersumber dari PAD maupun Dana Transfer ke daerah. (vic)

Komentar ANDA?