Rapat dengan DPR, Anies Baswedan Dikritik Soal Kemampuannya di Bidang Ini

0
1282
NTTsatu.com – JAKARTA – Anggota Komisi X Fraksi PDI Perjuangan Rano Karno menilai, ada persoalan komunikasi yang harus dibenahi oleh Anies terkait revitalisasi Taman Ismail Marzuki (TIM). Hal ini disampaikannya saat rapat dengar pendapat (RDP) dengan Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid yang digelar komisi X DPR RI.
“Saya anggap adalah komunikasi yang kurang berjalan, contoh pak gubernur. Dalam keputusan gubernur ini, Pusat Kesenian Jakarta TIM yang selanjutnya disebut PKJT TIM adalah berupa lahan. Jadi, TIM itu hanya sebuah lahan, seniman enggak ada di situ. Jadi, waduh kita ada di mana? Ini ada ketakutan,” ujar pemeran si Doel Anak Sekolahan ini di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (27/2).
Anggota Komisi X dari Fraksi Partai Golkar Hetifah Sjaifudian juga mengkritisi komunikasi yang dilakukan Anies. Dia bahkan membandingkan gaya komunikasi Anies dengan gaya komunikasi mantan gubernur DKI Jakarta Joko Widodo (Jokowi).
“Saya kira Pak Gubernur harus lebih aktiflah berkomunikasi seperti pengalaman Pak Jokowi waktu itu. Saya kebetulan empat tahun mengamati bagaimana proses pemindahan PKL,” kata Hetifah.
Hetifah menjelaskan, ketika itu Jokowi berkomunikasi dengan para pedagang yang hendak direlokasi dengan sangat spesifik. Bahkan, sampai menghitung panjang jalan yang dibangun agar memudahkan para pedagang berjualan di tempat yang baru.
“Itu juga harus dilakukan, seperti misalnya berapa jumlah kursi di gedung teater, itu sampai ke hal-hal yang spesifik,” ujar dia.
RDP antara Komisi X DPR RI dan Gubernur DKI Anies Baswedan dan Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi soal Revitalisasi Taman Ismail Marzuki (TIM) menghasilkan tujuh kesimpulan. Kesimpulan tersebut dibacakan oleh Wakil Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian di akhir rapat yang berdurasi sekitar dua setengah jam itu.
Adapun tujuh kesimpulan itu, yakni mendukung upaya Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk pemajuan kebudayaan Jakarta untuk dapat menjadi pemain global, sinkronisasi regulasi pengelolaan konten diserahkan ke Dinas Kebudayaan dan Dewan Kesenian Jakarta (DKJ) dan sarana prasarana dikelola oleh PT Jakpro, dan meminta pengerjaan proyek revitalisasi TIM yang dikerjakan Pemerintah DKI Jakarta sesuai dengan regulasi, transparan dan tidak berorientasi komersial.
Selain itu, meminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam pengerjaan Proyek Revitalisasi TIM tidak mengakibatkan kerusakan lingkungan, cagar budaya, dan aset lain yang terdapat di area TIM, memastikan, tidak ada pembangunan hotel, tapi wisma seni untuk memperkuat ekosistem kebudayaan, memperkuat komunikasi dan pelibatan semua pengampu kebudayaan yang selama ini beraktivitas di TIM melalui Dewan Kesenian Jakarta serta Komisi X DPR akan melakukan kunjungan spesifik di TIM untuk memastikan proses Revitalisasi TIM berjalan sesuai dengan konsep pembangunannya.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menepis tujuan direvitalisasinya Taman Ismail Marzuki (TIM) adalah untuk kepentingan komersialisasi. Menurutnya, fasilitas yang dibangun di TIM nantinya akan disewakan dengan harga yang terjangkau. (*/gan)

Komentar ANDA?