Raskin Rusak, Warga Namosain Kembalikan

0
1483
Foto: Beras Raskin berkualitas buruk yang dikembalikan warga Namosai, Kupang

NTTsatu.com – KUPANG – Sebanyak 28 Kepala Keluarga (KK) di kelurahan Namosain, Kecamatan Alak, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), mengembalikan bantuan jatah beras miskin (Raskin) karena beras itu tidak layak di konsumsi dan hanya bisa menjadi pakan ternak.

Salah satu warga penerima jatah beras raskin Yuliana Ngeli Mustafa yang berdomisili di RT 15 kelurahan Namosain, mengembalikan 3 karung beras dengan jumlah masing masing sebanyak 45 kilogram (Kg) beras raskin dengan kondisi berkutu dan berwarna kekuningan dan tidak bisa dikonsumsi.

Foto: Beras Raskin berkualitas buruk yang dikembalikan warga Namosai, Kupang

“Kami sangat kecewa dengan kualitas beras yang tidak layak di makan. Semua beras yang di terima berkutu dan warna kuning. Kami harap ada upaya penggantian,” kata Ngeli Mustafa, Kamis, 1 Juni 2017.

Kualitas beras raskin tidak layak konsumsi itu merupakan kiriman dari Badan Urusan Logistik (Bulog) NTT. Warga yang menerima raskin itu berdatangan ke kantor Keleurahan Manosai  untuk mengembalikannya.

“Warga memang menolak dan mengembalikan jatah raskin tersebut, karena kualitasnya sangat baik dan tidak layak di konsumsi. Kami menghimbau untuk mengecek kembali beras yang disalurkan,” kata Kepala Seksi Pelayanan Masyarakat Kantor Lurah Namosain, Redemtus Hardin.
Jumlah beras Raskin yang dikembalikan warga, sebanyak 28 karung masing masing berjumlah 45 kg, total jumlah raskin yang di kembalikan sementara ini sebanyak 1.260 kg.

“Jumlah tersebut belum keseluruhannya. Kami masih sementara mendata ulang jumlah beras yang dikembalikan warga, dan akan dikembalikan ke Bulog,” tambah Redemtus.

Foto: Beras Raskin berkualitas buruk yang dikembalikan warga Namosai, Kupang

Total keluarga penerima jatah raskin dikelurahan Namosain sebanyak 818 kk, yakni 720 kk merupakan penerima jatah raskin bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan 98 kk penerima raskin dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Kupang. (end/bp)

Komentar ANDA?