Ratusan Kendaran Hasil Tilang Belum Diambil Pemiliknya

0
347

KUPANG. NTTsatu.com – Ratusan kendaraan sepeda motor hasil tilang yang dilakukan aparat Polisi Lalulintas (Polantas) Polres Kupang Kota belum diambil pemiliknya.

Ratusan kendaraan sepeda motor dibiarkan begitu di halaman belakang Satuan Lantas Polres Kupang Kota di Jl, Nangka Kota Kupang. Ada kendaraan yang mungkin sudah lebih dari selupuh tahun tidak diambil pemiliknya.

Kasat Lantas Polres Kupang Kota, AKP Mulazan Lisandra yang hendak dikonfirmasi NTTsatu.com, tidak berada di ruangannya. Seorang Polwan yang ditanyai, pimpinannya belum tiba di ruang kerjanya.

“Pak Kasat Lantas belum ada di ruang kerjanya. Nanti dicek lagi ya,” katanya sambil berlalu.

Keterangan yang dihimpun di Satlantas Polres Kupang Kota, Senin, 18 Januari 2016 menyebutkan, kendaraan sepeda motor yang diarkir di halaman belakangan Satlantas itu adalah kendaraan hasil operasi yang dilakukan Lantas sejak beberapa tahun belakangan ini.

Kendaraan yang disita itu adalah kendaraan yang dikendarai oleh pengendara dengan tidak memiliki Surat ijin Mengemudi (SIM), tidak dilengkapi dengan STNK atau STNK yang sudah mati dan kendaraan yang tidak dilengkapi dengan kaca spion dan perangkat lainnya.

Belum diketahui jumlah kendaraan yang ditilang karena beberapa petugas yang ditemui enggan menyebutkan jumlahnya. Namun perkiraan sekitar lebih dari 100 kendaraan bermotor jenis sepeda motor yang hasil tilang yang diparkir di halaman belakang kantor itu. (bp)

======

Keterangan Foto: Ratusan kendaraan sepeda motor hasil tilang yang diparkir di halaman belakang Satlantas Polres Kupang Kota di Jl. Nangka Kota Kupang.

Komentar ANDA?