Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan NTT, Linus Lusi menyampaikan itu pada Sabtu, (5/8/2023) malam merespon kasus kekerasan di SMK Bina Karya Larantuka yang diduga dilakukan Bruder Nelson.
“Kami turunkan tim investigasi ke sekolah tersebut, dan mengambil langkah tegas terhadap persoalan tersebut, ” kata Kadis Linus Lusi.
Lanjut Linus, pihak yayasan juga tidak boleh berdiam diri terhadap kasus ini tetapi harus melakukan investigasi secara total untuk mengambil keputusan demi menciptakan rasa nyaman bagi para siswa serta orang tua.
Menurut Linus, sanksi berat terhadap pelaku akan dilakukan.
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan NTT juga akan melihat kembali izin operasional yang dikeluarkan untuk SMK Bina Karya Larantuka.
Terburuk, tegas Linus, izin operasional SMK Negeri Bina Karya Larantuka dicabut.
“Izin operasional kami tinjau kembali, dan terburuknya kami akan cabut izinnya, ” tegas Linus.
SMK Bina Karya Larantuka sebagai sekolah tua di Flores Timur, jelas Linus, mestinya memiliki tradisi mendidik secara profesional dan bercirikan sekolah berbasis keagamaan nasionalis yang memanusiakan manusia .
Ia menuturkan, tindakan yang dilakukan oknum guru tersebut tidak dibenarkan dalam dalil apapun.
“Tindakan malpraktik pembelajaran yang dilakukan oknum guru tersebut dengan label apapun serta dalil apapun tidak dibenarkan dalam dunia pendidikan,” tegasnya.